Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin M. Syukur resmi menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9).(poto: kominfo).

Bupati Merangin M. Syukur resmi menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9).(poto: kominfo).

Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin M. Syukur resmi menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9) malam. Penyampaian dokumen anggaran strategis ini menandai tahapan penting pembahasan tingkat pertama bersama jajaran legislatif daerah.

Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut berlangsung dengan khidmat. Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD menghadiri agenda penting ini.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati M. Syukur menegaskan Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka dokumen. Ia menyebut perubahan anggaran ini merupakan instrumen kebijakan strategis untuk merespons dinamika dan kebutuhan daerah.

Syukur mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak menjadikan anggaran sebagai tujuan utama kerja. Ia menekankan bahwa anggaran adalah alat untuk mencapai pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Merangin.

Pemerintah Kabupaten Merangin kini mengukur keberhasilan OPD dari manfaat riil bagi masyarakat. Ukuran kinerja tidak lagi berpatokan pada besarnya persentase penyerapan anggaran yang terealisasi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin Berlanjut, Kejati Jambi Periksa Ahli Keuangan Negara

Postur Rancangan Perubahan APBD Merangin Tahun Anggaran 2026

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan penyesuaian postur pendapatan daerah pada Raperda Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp1,395 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,377 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja daerah mengalami kenaikan dari penetapan awal. Pemerintah daerah menggeser angka belanja dari Rp1,425 triliun menjadi Rp1,515 triliun.

Komponen pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian angka yang cukup signifikan. Target pembiayaan daerah naik dari Rp30,15 miliar menjadi Rp138,09 miliar.

Perubahan target pendapatan dan kenaikan belanja ini terjadi akibat penyesuaian dana transfer pusat dan provinsi. Selain itu, potensi PAD serta optimalisasi SiLPA tahun sebelumnya turut memengaruhi pergeseran angka tersebut.

Pemerintah Kabupaten Merangin memfokuskan alokasi anggaran perubahan ini pada empat pilar prioritas pembangunan. Penguatan pelayanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik menjadi fokus utama pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Salurkan 1.174 Ton Beras untuk Puluhan Ribu Penerima Manfaat

Empat Pilar Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin 2026

Pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur guna membuka aksesibilitas dan mobilitas warga. Langkah ini bertujuan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Merangin.

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat mendapat porsi untuk memperluas ruang usaha dan lapangan kerja. Kebijakan ini berorientasi langsung pada peningkatan pendapatan riil seluruh warga Merangin.

Pemerintah daerah juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efisien serta berorientasi pada hasil nyata.

Mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 memasuki akhir triwulan ketiga, Bupati meminta percepatan kerja. Seluruh kepala OPD wajib mengambil langkah cepat tepat setelah Raperda resmi disahkan.

Bupati menegaskan Perubahan APBD tidak boleh menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran segera mengeksekusi program agar pelayanan publik berjalan tepat waktu dan tepat mutu.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin
DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun
Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026
Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026
Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:59 WIB

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin

Selasa, 15 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB