Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin M. Syukur resmi menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9) malam. Penyampaian dokumen anggaran strategis ini menandai tahapan penting pembahasan tingkat pertama bersama jajaran legislatif daerah.
Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut berlangsung dengan khidmat. Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD menghadiri agenda penting ini.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati M. Syukur menegaskan Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka dokumen. Ia menyebut perubahan anggaran ini merupakan instrumen kebijakan strategis untuk merespons dinamika dan kebutuhan daerah.
Syukur mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak menjadikan anggaran sebagai tujuan utama kerja. Ia menekankan bahwa anggaran adalah alat untuk mencapai pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Merangin.
Pemerintah Kabupaten Merangin kini mengukur keberhasilan OPD dari manfaat riil bagi masyarakat. Ukuran kinerja tidak lagi berpatokan pada besarnya persentase penyerapan anggaran yang terealisasi.
Postur Rancangan Perubahan APBD Merangin Tahun Anggaran 2026
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan penyesuaian postur pendapatan daerah pada Raperda Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp1,395 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,377 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja daerah mengalami kenaikan dari penetapan awal. Pemerintah daerah menggeser angka belanja dari Rp1,425 triliun menjadi Rp1,515 triliun.
Komponen pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian angka yang cukup signifikan. Target pembiayaan daerah naik dari Rp30,15 miliar menjadi Rp138,09 miliar.
Perubahan target pendapatan dan kenaikan belanja ini terjadi akibat penyesuaian dana transfer pusat dan provinsi. Selain itu, potensi PAD serta optimalisasi SiLPA tahun sebelumnya turut memengaruhi pergeseran angka tersebut.
Pemerintah Kabupaten Merangin memfokuskan alokasi anggaran perubahan ini pada empat pilar prioritas pembangunan. Penguatan pelayanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik menjadi fokus utama pemerintah.
Empat Pilar Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin 2026
Pemerintah daerah memperkuat pembangunan infrastruktur guna membuka aksesibilitas dan mobilitas warga. Langkah ini bertujuan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Merangin.
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat mendapat porsi untuk memperluas ruang usaha dan lapangan kerja. Kebijakan ini berorientasi langsung pada peningkatan pendapatan riil seluruh warga Merangin.
Pemerintah daerah juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah APBD harus dikelola secara efisien serta berorientasi pada hasil nyata.
Mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 memasuki akhir triwulan ketiga, Bupati meminta percepatan kerja. Seluruh kepala OPD wajib mengambil langkah cepat tepat setelah Raperda resmi disahkan.
Bupati menegaskan Perubahan APBD tidak boleh menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran segera mengeksekusi program agar pelayanan publik berjalan tepat waktu dan tepat mutu.(ar)









