Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin Berlanjut, Kejati Jambi Periksa Ahli Keuangan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya.( poto : metrojambi.com)

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya.( poto : metrojambi.com)

Merangin, oegopost.id – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi terus melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Merangin yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Tim penyidik kini memfokuskan proses pendalaman pada pemeriksaan saksi ahli dan ahli keuangan negara.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut menyangkut pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk memperkuat pembuktian.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi ahli dan ahli keuangan negara,” kata Noly pada Minggu (7/6/2026).

Fokus pada Pendalaman Keterangan Ahli

Penyidik menghadirkan ahli sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk menguji hasil pemeriksaan yang telah berjalan. Tim juga meminta pendapat ahli keuangan negara guna membantu proses analisis terhadap dugaan kerugian negara.

Baca Juga :  Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh. Selain itu, hasil pemeriksaan ahli akan melengkapi keterangan saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan.

Sampai saat ini, penyidik belum mengumumkan adanya pihak yang berstatus tersangka.

Noly menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik belum mengambil keputusan terkait penetapan tersangka.

“Belum ada tersangka. Nanti kalau sudah ada akan kami informasikan,” ujarnya.

Penggeledahan Jadi Bagian Pengumpulan Alat Bukti

Dalam proses penyidikan sebelumnya, tim Kejati Jambi melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada 12 Februari 2026.

Tim memulai penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Polemik Mutasi Kepala Sekolah Merangin Memanas, Kabid Dikdas Tegaskan Status Jabatan Hanya Tugas Tambahan

Selama kegiatan berlangsung, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang yang diamankan meliputi komputer, laptop, dan telepon genggam. Setelah proses selesai, tim membawa seluruh barang tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyidik saat ini terus menelaah seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang telah di amankan. Tim juga mencocokkan hasil pemeriksaan saksi dengan data yang tersedia.

Melalui tahapan tersebut, penyidik berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Jambi menegaskan penyidikan masih berlangsung. Karena itu, penyidik terus mengembangkan perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026
Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik
Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius
Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut
Kapolda Jambi Kunjungi Kejati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan
KPK Amankan 18 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik
Polda Jambi Tetapkan Direktur PT ASR Petrolin Energi Tersangka Kebakaran Gudang BBM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:00 WIB

Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut

Berita Terbaru