Tekanan Ekonomi Global dan Domestik Ancam Stabilitas Indonesia di 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisis Ardha Ranadireksa menyoroti krisis ekonomi politik Indonesia pada Juni–Juli 2026 akibat tekanan rupiah, IHSG, dan risiko global.( Poto : istimewa ).

Analisis Ardha Ranadireksa menyoroti krisis ekonomi politik Indonesia pada Juni–Juli 2026 akibat tekanan rupiah, IHSG, dan risiko global.( Poto : istimewa ).

Jakarta, oegopost.id – Peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa, menilai pemerintah Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi masa paling krusial pada periode Juni hingga Juli 2026.

Ia menyampaikan analisis ini di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) saat membahas potensi eskalasi politik nasional yang berkaitan dengan dinamika ekonomi dan momentum Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026.

Kondisi Ekonomi Menjadi Pemicu Utama

Ardha menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah serta penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tekanan serius pada ekonomi Indonesia.

Ia menilai dua indikator itu menggambarkan meningkatnya ketidakpastian pasar dan melemahnya kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi nasional.

Selain itu, ia menyoroti keputusan sejumlah lembaga pemeringkat internasional pada awal tahun yang menurunkan outlook investasi Indonesia.

Baca Juga :  Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad

Menurutnya, keputusan tersebut ikut menekan pergerakan pasar modal dan memperburuk sentimen ekonomi secara keseluruhan.

Faktor Waktu dan Risiko Kebijakan

Ardha menegaskan bahwa periode Juni–Juli 2026 menjadi titik penting karena lembaga pemeringkat internasional akan kembali mengeluarkan evaluasi terbaru.

Ia memperkirakan hasil penilaian tersebut dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia, terutama jika hasilnya menunjukkan tren negatif.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah harus menghadapi tantangan fiskal meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen.

Menurutnya, sebagian ekonom menilai pertumbuhan tersebut masih bertumpu pada belanja pemerintah, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan aktivitas ekonomi riil masyarakat.

Baca Juga :  Kemarau 2026 Lebih Kering, BMKG Imbau Waspada

Tekanan Global dan Geopolitik

Ardha turut menyoroti faktor eksternal yang ikut memperbesar risiko ekonomi.

Ia menyebut konflik di Selat Hormuz berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang saat ini sudah melampaui asumsi dalam APBN.

Kondisi tersebut dapat menekan anggaran negara dan mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Selain itu, ia juga memperingatkan dampak fenomena El Nino yang diperkirakan muncul pada pertengahan tahun.

Cuaca ekstrem tersebut berpotensi mengganggu sektor pertanian dan memperburuk tekanan ekonomi domestik.

Ardha menegaskan pemerintah perlu merespons seluruh faktor tersebut secara cepat dan terukur agar stabilitas ekonomi dan politik tetap terjaga sepanjang 2026.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
HUT ke-81 TNI Digelar, Kawasan Mabes Cilangkap Berpotensi Padat Pagi Ini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini

Berita Terbaru