KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Abi Nurwardani, Titin Rita Lestari, Augusz Dewanggara. ( poto jambione.com )

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Abi Nurwardani, Titin Rita Lestari, Augusz Dewanggara. ( poto jambione.com )

Sumatera Selatan, oegopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan suap audit BPK dalam proses pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Selain itu, KPK menelusuri dugaan aliran dana hingga Rp1,6 miliar yang berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil audit.

Kasus ini berawal dari pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan pada awal 2026.

Dari pemeriksaan tersebut, auditor menemukan sejumlah temuan yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Temuan Audit Picu Dugaan Intervensi

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa auditor mencatat beberapa temuan signifikan dalam laporan keuangan daerah. Kemudian, temuan itu mendorong sejumlah pihak untuk mencoba mengubah hasil akhir audit.

Di sisi lain, KPK melihat adanya upaya komunikasi antara pihak-pihak terkait untuk mengatur hasil pemeriksaan. Akibatnya, independensi proses audit diduga terganggu oleh kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Bupati Muara Enim Edison memberi arahan kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah.

Selanjutnya, Rusdi menghubungi pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga untuk mengoordinasikan pengurusan temuan audit.

Setelah itu, Rusdi meminta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, menemui Angga melalui perantara Mulyono.

Pertemuan tersebut membahas biaya yang dibutuhkan untuk mengubah hasil audit.

Angga kemudian menyampaikan angka fee sekitar Rp1,6 miliar. Ia menghitung nilai tersebut dari persentase anggaran proyek infrastruktur dan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Aliran Dana Mengalir dari Proyek Pengadaan

Selain itu, penyidik KPK menelusuri sumber dana yang diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Dana tersebut kemudian berpindah melalui beberapa pihak yang terlibat dalam skema tersebut.

Dari total Rp500 juta yang bergerak, Angga menerima sekitar Rp100 juta. Kemudian, Mulyono menerima Rp100 juta sebagai perantara.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Ungkap Rekayasa SPJ dan Kwitansi Fiktif

Sementara itu, sekitar Rp300 juta lainnya mengalir ke Sumatera Selatan untuk pihak lain yang masih dalam pendalaman KPK.

Di tahap awal, Abi Nurwardani juga memberikan Rp50 juta kepada Angga sebelum transaksi utama berkembang lebih jauh.

Akhirnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Pengendali Teknis BPK Titin Rita Lestari, serta pihak swasta Augusz Dewanggara.

Selain menetapkan tersangka, KPK terus menelusuri aliran dana untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan tanpa pengecualian.

Pada akhirnya, kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan intervensi terhadap hasil audit lembaga negara. Dengan demikian, isu integritas pengawasan keuangan daerah kembali menjadi sorotan utama.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Sabtu, 12 September 2026 - 20:29 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB