BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan resmi antara perwakilan warga dan pimpinan BAM DPR RI berlangsung pada Rabu, 9 September 2026.(poto: jamberita.com).

Pertemuan resmi antara perwakilan warga dan pimpinan BAM DPR RI berlangsung pada Rabu, 9 September 2026.(poto: jamberita.com).

Jakarta, oegopost.id – Masyarakat Desa Sungai Bungur terus memperjuangkan kepastian hukum atas sengketa lahan Sungai Bungur yang berlokasi di wilayah tempat tinggal mereka. Warga kini telah menguasai kembali lahan seluas 130 hektare dari total 1.500 hektare areal SK-Tol.

Sebelumnya, konsorsium korporasi dan koperasi menguasai lahan tersebut tanpa dasar Hak Kepemilikan yang sah secara hukum. Areal itu dikuasai oleh PT PHL, Koperasi Mekar Jaya, Harapan Jaya, serta Koperasi Usaha Berkah.

Masyarakat menduduki areal 130 hektare tersebut sebagai langkah nyata mengklaim hak atas tanah warisan leluhur. Luasan itu mencakup sekitar 8,8 persen dari total keseluruhan lahan sengketa di kawasan tersebut.

Warga Desa Sungai Bungur merasa perjuangan fisik menduduki lahan belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum yang permanen. Mereka mengkhawatirkan pihak perusahaan sewaktu-waktu dapat kembali menguasai areal yang sedang bersengketa tersebut.

Sebelum mendatangi gedung wakil rakyat di Jakarta, warga telah menggelar aksi unjuk rasa di tingkat daerah. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi pada 3 Agustus 2023.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur kemudian melayangkan surat resmi. Pihaknya mengirimkan berkas pengaduan langsung kepada pimpinan DPR RI di Senayan Jakarta.

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum

Perjuangan gigih warga masyarakat Desa Sungai Bungur akhirnya membuahkan hasil manis setelah surat pengaduan mereka mendapat respon. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengundang perwakilan warga untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum.

Baca Juga :  Kejati Jambi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung ke Kejari

Rapat penting ini terlaksana berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada tanggal 13 Mei 2026. Keputusan internal BAM DPR RI pada 19 Agustus 2026 kemudian memperkuat kepastian jadwal pertemuan tersebut.

Pertemuan resmi antara perwakilan warga dan pimpinan BAM DPR RI berlangsung pada Rabu, 9 September 2026. Pertemuan tersebut dimulai tepat pukul 13.00 WIB di gedung DPR RI Jakarta.

Perwakilan warga memanfaatkan momentum berharga ini untuk menyampaikan secara langsung kronologi permasalahan tanah objek landreform. Mereka menuntut pimpinan DPR RI memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas tanah pemukiman warga.

Perwakilan pemuda Desa Sungai Bungur, Samian, menegaskan bahwa warga sangat membutuhkan jaminan ketentraman di lahan pemukiman. Jaminan kepastian hukum menjadi benteng utama agar pihak perusahaan tidak mengintimidasi warga desa lagi.

Delegasi warga hadir bersama jajaran ketua RT dan tokoh masyarakat dari Desa Sungai Bungur secara langsung. Kehadiran para ketua RT mempertegas kesolidan warga dalam mengawal penyelesaian konflik pertanahan ini.

Lia Wati selaku Ketua RT 02 hadir mendampingi Nurlela yang menjabat sebagai Ketua RT 04 Desa Sungai Bungur. Hadir pula Lukman selaku Ketua RT 05, Manco Ketua RT 06, dan Harun Ketua RT 01.

Sejumlah warga serta perwakilan pemuda seperti Jaudit, Alpian, Usin, dan Samian juga memperkuat rombongan delegasi warga. Mereka bahu-membahu menyuarakan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Desa Sungai Bungur di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  Polda Jambi Usut Penipuan Penerimaan Bintara Polri 2026, Dua Oknum Polisi Diamankan

BAM DPR RI Siap Panggil Pihak Terkait Konflik Lahan SK Tol

Rapat Dengar Pendapat Umum bersama BAM DPR RI menghasilkan dua poin kesepakatan penting bagi seluruh masyarakat. Poin pertama, unsur pimpinan BAM DPR RI berkomitmen turun langsung meninjau lokasi objek sengketa tanah.

Poin kedua, BAM DPR RI mengagendakan agenda penyelesaian konflik lahan SK-Tol secara menyeluruh dan transparan. Pihak dewan akan memanggil seluruh instansi serta pihak perusahaan yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut.

Hasil keputusan rapat DPR RI ini memberikan angin segar bagi perjuangan panjang masyarakat Desa Sungai Bungur. Langkah konkret anggota dewan membuka harapan baru tercapainya penyelesaian konflik tanah secara adil dan bermartabat.

Samian selaku perwakilan pemuda memanjatkan rasa syukur mendalam atas respons positif yang diberikan pimpinan BAM DPR RI. Pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wakil rakyat di Senayan yang bersedia mendengar keluhan warga.

Samian optimistis dua poin hasil keputusan rapat bersama BAM DPR RI membawa dampak positif yang besar. Keputusan tersebut murni diperuntukkan bagi perlindungan hak-hak seluruh warga masyarakat Desa Sungai Bungur tercinta.

Masyarakat kini menantikan kedatangan tim BAM DPR RI ke lokasi sengketa untuk melihat kondisi lapangan secara langsung. Warga siap memberikan bukti-bukti pendukung demi mempercepat proses penyelesaian konflik tanah objek landreform tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU
Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB