RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

Jambi, oegopost.id – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik RPPEG Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Selain itu, panitia mengundang berbagai pihak. Tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan pemerintah ikut hadir. Mereka pun datang untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen tersebut.

Perkuat Dokumen dengan Masukan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya masukan peserta. Ia mengatakan tim penyusun membutuhkan pandangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masukan tersebut akan memperkuat kualitas dokumen. Selanjutnya, ia menargetkan dokumen ini dapat diterapkan selama 30 tahun ke depan.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka Jambi Turun Drastis, Ini Data Terbarunya!

Dorong Inovasi Pembangunan

Di sisi lain, Sudirman menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan. Ia juga meminta semua pihak terus berinovasi. Menurutnya, RPPEG menjadi salah satu bentuk inovasi. Bahkan, program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan donor internasional.

Kemudian, Sudirman menilai konsultasi publik sangat penting. Kegiatan ini membantu menyempurnakan isi dokumen. Ia berharap dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan hingga tahun 2055. Selain itu, ia menekankan peran masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Soliditas Pemimpin Daerah dan Inovasi Jambi

Jaga Gambut Secara Berkelanjutan

Oleh sebab itu, Pemprov Jambi mendukung penyusunan RPPEG di setiap kabupaten. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem gambut. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, menyebut daerahnya menghadapi banyak masalah gambut.

Ia menilai dokumen RPPEG sangat penting. Dengan demikian, dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan di masa depan. Akhirnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Nazar Efendi Hadiri Kemeriahan Siginjai Run 2026 Tebo
KCP Bank Mandiri Sarolangun Tempati Gedung Baru untuk Tingkatkan Layanan
Kebakaran Lahan di Bungo Hanguskan Tempat Pembuangan Sampah Liar
Pemkab Merangin Tekan Inflasi Daerah Melalui Penguatan Ekonomi Desa
Kontingen Jambi Raih Dua Penghargaan Peksiminas XVIII 2026
Wagub Jambi Buka Sosialisasi Program Keringanan PKB 2026
Sertijab Kapolres Kerinci: DPRD Kota Sungai Penuh Dorong Penguatan Sinergi Daerah
Bupati Kerinci Beri Bonus Atlet NPC Pada Peringatan HAORNAS 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Wabup Nazar Efendi Hadiri Kemeriahan Siginjai Run 2026 Tebo

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

KCP Bank Mandiri Sarolangun Tempati Gedung Baru untuk Tingkatkan Layanan

Senin, 14 September 2026 - 15:55 WIB

Kebakaran Lahan di Bungo Hanguskan Tempat Pembuangan Sampah Liar

Senin, 14 September 2026 - 15:46 WIB

Kontingen Jambi Raih Dua Penghargaan Peksiminas XVIII 2026

Senin, 14 September 2026 - 15:31 WIB

Wagub Jambi Buka Sosialisasi Program Keringanan PKB 2026

Berita Terbaru