RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

Jambi, oegopost.id – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik RPPEG Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Selain itu, panitia mengundang berbagai pihak. Tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan pemerintah ikut hadir. Mereka pun datang untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen tersebut.

Perkuat Dokumen dengan Masukan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya masukan peserta. Ia mengatakan tim penyusun membutuhkan pandangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masukan tersebut akan memperkuat kualitas dokumen. Selanjutnya, ia menargetkan dokumen ini dapat diterapkan selama 30 tahun ke depan.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Muaro Jambi Hanguskan Kebun Pinang Warga di Sengeti

Dorong Inovasi Pembangunan

Di sisi lain, Sudirman menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan. Ia juga meminta semua pihak terus berinovasi. Menurutnya, RPPEG menjadi salah satu bentuk inovasi. Bahkan, program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan donor internasional.

Kemudian, Sudirman menilai konsultasi publik sangat penting. Kegiatan ini membantu menyempurnakan isi dokumen. Ia berharap dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan hingga tahun 2055. Selain itu, ia menekankan peran masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Jambi Catat Kemajuan Kesetaraan Gender, IKG Turun dan Masuki Fase Penuaan Penduduk

Jaga Gambut Secara Berkelanjutan

Oleh sebab itu, Pemprov Jambi mendukung penyusunan RPPEG di setiap kabupaten. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem gambut. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, menyebut daerahnya menghadapi banyak masalah gambut.

Ia menilai dokumen RPPEG sangat penting. Dengan demikian, dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan di masa depan. Akhirnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
SKK Migas–PetroChina Latih UMKM Tanjabbar, Dorong Naik Kelas dan Mandiri
Tanam Perdana Padi Modern PM-AAS Dimulai di Tanjabbar, Dorong Pertanian Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB

Berita Terbaru