Jambi, oegopost.id – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik RPPEG Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Selain itu, panitia mengundang berbagai pihak. Tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan pemerintah ikut hadir. Mereka pun datang untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen tersebut.
Perkuat Dokumen dengan Masukan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya masukan peserta. Ia mengatakan tim penyusun membutuhkan pandangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masukan tersebut akan memperkuat kualitas dokumen. Selanjutnya, ia menargetkan dokumen ini dapat diterapkan selama 30 tahun ke depan.
Dorong Inovasi Pembangunan
Di sisi lain, Sudirman menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan. Ia juga meminta semua pihak terus berinovasi. Menurutnya, RPPEG menjadi salah satu bentuk inovasi. Bahkan, program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan donor internasional.
Kemudian, Sudirman menilai konsultasi publik sangat penting. Kegiatan ini membantu menyempurnakan isi dokumen. Ia berharap dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan hingga tahun 2055. Selain itu, ia menekankan peran masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
Jaga Gambut Secara Berkelanjutan
Oleh sebab itu, Pemprov Jambi mendukung penyusunan RPPEG di setiap kabupaten. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem gambut. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, menyebut daerahnya menghadapi banyak masalah gambut.
Ia menilai dokumen RPPEG sangat penting. Dengan demikian, dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan di masa depan. Akhirnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***









