RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

RPPEG Tanjung Jabung Timur 2026–2055 dibahas dalam konsultasi publik di Jambi.( Poto : Akses Jambi).

Jambi, oegopost.id – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, membuka konsultasi publik RPPEG Tanjung Jabung Timur di Hotel Aston, Selasa (28/4/2026). Selain itu, panitia mengundang berbagai pihak. Tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, akademisi, tokoh agama, pengusaha, dan pemerintah ikut hadir. Mereka pun datang untuk memberikan masukan terhadap draf dokumen tersebut.

Perkuat Dokumen dengan Masukan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Arief Munandar, menegaskan pentingnya masukan peserta. Ia mengatakan tim penyusun membutuhkan pandangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masukan tersebut akan memperkuat kualitas dokumen. Selanjutnya, ia menargetkan dokumen ini dapat diterapkan selama 30 tahun ke depan.

Baca Juga :  Polresta Jambi Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Pakai Barcode Ganda

Dorong Inovasi Pembangunan

Di sisi lain, Sudirman menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan. Ia juga meminta semua pihak terus berinovasi. Menurutnya, RPPEG menjadi salah satu bentuk inovasi. Bahkan, program ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan donor internasional.

Kemudian, Sudirman menilai konsultasi publik sangat penting. Kegiatan ini membantu menyempurnakan isi dokumen. Ia berharap dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan hingga tahun 2055. Selain itu, ia menekankan peran masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Raih Indeks Reformasi Hukum 2026 Predikat Istimewa

Jaga Gambut Secara Berkelanjutan

Oleh sebab itu, Pemprov Jambi mendukung penyusunan RPPEG di setiap kabupaten. Langkah ini penting untuk menjaga ekosistem gambut. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur, Agus Sadikin, menyebut daerahnya menghadapi banyak masalah gambut.

Ia menilai dokumen RPPEG sangat penting. Dengan demikian, dokumen ini akan menjadi pedoman pengelolaan di masa depan. Akhirnya, ia berharap kebijakan ini mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Tinjau Karhutla Tanjung Jabung Timur Lewat Udara
Terobosan Baru, Gubernur Jambi dan TNI Dorong Tanam Bambu Cegah Kebakaran Lahan Gambut
DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Gubernur Jambi Tinjau Karhutla Tanjung Jabung Timur Lewat Udara

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Berita Terbaru

Dianda Putra memimpin jalannya apel pagi untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Dianda Putra Pimpin Apel Tekankan Disiplin Pegawai

Senin, 21 Sep 2026 - 20:32 WIB