Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.(poto: pariwarajambi.com).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.(poto: pariwarajambi.com).

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan calo penerimaan anggota polri tahun 2026 mendadak gempar di wilayah hukum Polda Jambi. Oleh karena itu, praktik haram rekrutmen ini langsung menyita perhatian publik setelah dua anggota polisi terbukti terlibat aktif.

Dua oknum polisi tersebut berinisial Briptu MD dan Bripda Y. Selanjutnya, mereka menawarkan jasa meloloskan calon peserta seleksi dengan syarat penyerahan sejumlah uang.

Sikap tegas ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas kecurangan rekrutmen. Selain itu, pihak kepolisian menolak melindungi personel yang melanggar kode etik maupun hukum pidana.

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengonfirmasi penindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Pihaknya memulai penanganan kasus setelah menerima laporan pengaduan masyarakat pada 3 Agustus 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Serahkan Hasil Program Kampung Bahagia Tahap I di Kelurahan Rawasari

Kemudian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas Propam segera melakukan pemeriksaan internal secara marathon terhadap Briptu MD dan Bripda Y.

Hasil sidang disiplin dan kode etik akhirnya menjatuhkan sanksi terberat bagi kedua pelanggar. Sehingga, kepolisian resmi memecat Briptu MD dan Bripda Y dari dinas kepolisian.

Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan keputusan tegas tersebut bersama AKBP Wirmanto. Dengan demikian, sanksi pemecatan ini menjadi langkah pamungkas dari sisi pelanggaran internal organisasi kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Usut Dugaan Tindak Pidana

Meski begitu, Polda Jambi tidak menghentikan perkara percaloan ini pada sanksi pemecatan semata. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan pidana umum.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Nikel

Bahkan, penyidik Ditreskrimum aktif mengumpulkan bukti dan keterangan demi membongkar konstruksi perkara secara tuntas. Pelaku menggunakan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri demi meraup imbalan uang.

Sebab, data sementara mencatat sedikitnya 12 orang masuk dalam daftar korban aksi percaloan ini. Pelaku sengaja menyasar kalangan masyarakat umum hingga keluarga anggota Polri yang tergiur iming-iming kelulusan.

Oleh sebab itu, penyidik menduga angka korban atau nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring pemeriksaan saksi. Lagipula, petugas terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan percaloan seleksi rekrutmen tersebut.

Akhirnya, Kapolda Jambi menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, publik kini menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari Ditreskrimum Polda Jambi terkait kasus pidana ini.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung
Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi
Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:29 WIB

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Tim Gabungan Satuan Tugas Penanganan Karhutla langsung bergerak cepat mengecek titik panas di Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (9/9/2026).(poto: ist).

Daerah

Satgas Karhutla Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Bungo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:56 WIB