Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengonfirmasi penetapan seluruh tersangka tersebut di Jambi, Senin.(poto: seriusnews.id).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengonfirmasi penetapan seluruh tersangka tersebut di Jambi, Senin.(poto: seriusnews.id).

Jambi, oegopost.id – Penyidik Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus karhutla yang merusak kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. Hingga saat ini, polisi menahan delapan tersangka pembakaran hutan jambi dari tujuh perkara yang masuk tahap penyidikan sepanjang 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengonfirmasi penetapan seluruh tersangka tersebut di Jambi, Senin. Petugas kepolisian menindak tegas para pelaku pembakaran lahan tanpa pandang bulu untuk memberi efek jera.

Sebaran Delapan Tersangka Kasus Karhutla Kabupaten Jambi

Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat menangani empat orang tersangka dalam kasus pembakaran lahan kawasan pesisir. Sementara itu, penyidik Polres Tebo menetapkan dua orang tersangka yang diduga sengaja membakar kawasan hutan setempat.

Polres Sarolangun dan Polres Merangin masing-masing menahan satu orang tersangka pembakaran lahan pertanian. Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan markas kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Langkah hukum ini menjadi sinyal kuat kepolisian dalam menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Polda Jambi dan polres jajaran mengintensifkan penegakan hukum guna menekan angka kebakaran hutan secara signifikan.

Ribuan Titik Panas Hanguskan Ratusan Hektare Lahan

Berdasarkan data satelit Terra-Aqua, SNPP, dan NOAA-20, petugas mencatat 3.632 titik panas di Provinsi Jambi sejak 1 Januari 2026. Kebakaran hebat tersebut telah menghanguskan lahan seluas 658,29 hektare hingga 23 Agustus 2026.

Pemetaan kepolisian mengidentifikasi tujuh wilayah kabupaten tergolong sangat rawan bencana kebakaran hutan dan lahan. Wilayah rawan tersebut meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin.

Polda Jambi terus mengawasi pergerakan titik panas di area perbatasan dan kawasan hutan lindung secara real-time. Pemantauan ketat satelit membantu petugas lapangan mendeteksi kemunculan api lebih awal sebelum membesar.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Dosen UIN STS Jambi Masih Berproses, Tim Etik Kumpulkan Bukti

Sinergi Tim Gabungan Pemadaman Karhutla Di Jambi

Polda Jambi memperkuat edukasi dan sosialisasi imbauan pencegahan karhutla secara masif kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga tidak membuka lahan pertanian dengan metode pembakaran liar yang merugikan banyak pihak.

Praktik pembakaran lahan merusak ekosistem lingkungan serta mengganggu kesehatan, aktivitas harian, dan perekonomian warga. Kepolisian juga mengingatkan dampak bahaya kabut asap yang dapat mengisolasi mobilitas transportasi masyarakat.

Tim gabungan memfokuskan patroli rutin di wilayah rawan serta memantau setiap kemunculan titik panas secara berkala. Personel kepolisian bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait untuk memadamkan sumber api.

Petugas lapangan langsung menerjunkan armada pemadam dan melakukan proses pendinginan di lokasi bekas kebakaran. Sinergi lintas instansi ini berhasil menjaga situasi kawasan hutan Jambi tetap kondusif dari ancaman bencana asap.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Periksa Petugas Pembebasan Bersyarat Indra Kenz dan Bechi
Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU
Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kementerian Imipas Periksa Petugas Pembebasan Bersyarat Indra Kenz dan Bechi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru

Ilustrasi: Mekanik sedang memasang sistem kunci keyless pada motor bebek di sebuah bengkel modifikasi di Jakarta.(poto: AI).

Otomotif

Upgrade Keyless Motor Harian: Cara Pasang dan Risikonya

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:02 WIB

Ilustrasi sistem keyless motor di garasi rumah, rawan dibobol jika remot berada terlalu dekat.(poto: AI).

Otomotif

Motor Keyless Tak Bisa Dibobol Kunci T, Kenapa Tetap Hilang?

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:54 WIB

Momen Marco Bezzecchi di kualifikasi MotoGP Mandalika 2026.(poto: detik.com).

Sport

Hasil MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:43 WIB