Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi kembali memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh Jambi untuk melindungi kesehatan para siswa dari bahaya kabut asap. Langkah tegas ini diambil setelah kebakaran hutan dan lahan memicu penurunan kualitas udara secara signifikan di wilayah tersebut.
Kebijakan tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 27 Tahun 2026. Wali Kota Jambi Maulana menandatangani edaran terkait aturan kegiatan belajar mengajar itu pada Rabu, 9 September 2026.
Anak-anak jenjang TK, PAUD, serta SD kelas 1 sampai 3 mulai belajar secara daring dari rumah. Skema belajar dari rumah bagi murid kelas bawah ini berlaku sementara pada 10 hingga 11 September 2026.
Pemerintah terus memantau perkembangan kondisi udara sebelum mengambil langkah lanjutan. Pihak dinas akan mengevaluasi pelaksanaan aturan ini dan siap memperpanjang masa PJJ jika asap tidak kunjung mereda.
Murid SD kelas 4 sampai 6 beserta siswa SMP tetap mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka. Namun sekolah memegang wewenang untuk memperpendek durasi jam belajar di kelas demi menjaga stamina para siswa.
Sekolah tetap wajib memastikan seluruh target kurikulum dan materi pelajaran penting dapat tercapai dengan baik. Pengurangan durasi belajar di kelas dilakukan tanpa mengorbankan kualitas materi yang diterima oleh para siswa.
Pemerintah memberikan pengecualian khusus bagi peserta didik yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Murid yang mengidap penyakit penyerta juga mengantongi izin untuk langsung mengikuti kegiatan belajar secara mandiri dari rumah.
Aturan Belajar Saat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Pemerintah Kota Jambi siap mengambil tindakan yang jauh lebih ketat jika pencemaran udara terus meningkat. Seluruh sekolah dari jenjang TK hingga SMP wajib menggelar daring penuh apabila angka ISPU menembus angka 200.
Dinas Pendidikan Kota Jambi bakal mengeluarkannya instruksi resmi jika kondisi udara masuk kategori sangat tidak sehat. Pihak sekolah hanya perlu menunggu pemberitahuan resmi untuk mengalihkan seluruh kegiatan belajar ke rumah masing-masing.
Semua bentuk aktivitas siswa di ruang terbuka resmi ditiadakan selama masa darurat asap ini berlangsung. Pihak sekolah melarang keras agenda olahraga, upacara bendera, hingga apel pagi di lapangan terbuka.
Kepala sekolah wajib mengondisikan ruang kelas agar tetap bersih dan nyaman bagi anak-anak yang belajar tatap muka. Seluruh siswa dan guru juga mendapat kewajiban untuk terus mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Orang tua memegang peranan penting untuk mengawasi pergerakan serta kondisi fisik anak-anak mereka di rumah. Pihak keluarga harus membatasi aktivitas anak di luar ruangan agar tidak terpapar langsung oleh racun kabut asap.
Sekolah harus bergerak cepat berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika menemukan siswa yang mulai sakit. Petugas medis siap memberikan penanganan cepat bagi anak-anak yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Kondisi Pencemaran Udara Terkini Di Kota Jambi
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026. Pemerintah pusat menginstruksikan daerah terdampak asap karhutla untuk segera menyesuaikan sistem pelayanan pendidikan demi keamanan peserta didik.
Pertimbangan utama kebijakan ini mengacu pada data alat Air Quality Monitoring System Provinsi Jambi. Alat pemantau kualitas udara tersebut mencatat lonjakan konsentrasi partikel debu berbahaya di atmosfer Kota Jambi.
Angka ISPU Kota Jambi menyentuh level 169 pada Rabu siang pukul 13.00 WIB. Parameter PM2.5 tercatat sebagai bahan pencemar kritis yang mendominasi polusi udara di kota tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa edaran terbaru ini bersifat sangat dinamis mengikuti pergerakan kualitas udara harian. Dinas Pendidikan akan menyampaikan pemberitahuan susulan secara berkala jika terjadi perubahan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kota Jambi tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak. Namun keselamatan jiwa serta kesehatan fisik peserta didik memegang tingkatan prioritas paling utama dalam kondisi darurat ini.
Kerja sama yang erat antara sekolah, orang tua, dan tenaga medis menjadi kunci utama melewati masa krisis kabut asap ini. Semua pihak harus saling menjaga agar anak-anak tetap sehat dan terlindungi dari ancaman penyakit saluran pernapasan.(ar)









