Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret salah satu kawasan inti Geopark Merangin.( poto ; bicarajambi.com)

Potret salah satu kawasan inti Geopark Merangin.( poto ; bicarajambi.com)

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat melindungi kawasan inti Geopark Merangin dari ancaman Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah itu dimulai melalui rapat koordinasi khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan Geopark Merangin. Selain itu, pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kawasan tersebut dari aktivitas penambangan ilegal.

Tim Terpadu Satukan Seluruh Unsur Untuk Lindungi Geopark

Rapat koordinasi menghasilkan keputusan penting berupa pembentukan Tim Terpadu. Tim ini melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, unsur keagamaan, serta unsur kemasyarakatan.

Selanjutnya, setiap unsur akan menjalankan perannya sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah berharap kolaborasi itu mampu memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan aktivitas PETI.

Di sisi lain, keterlibatan tokoh agama dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga Geopark Merangin. Langkah itu juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Sumatera, Ini Wilayah Terdampak

Pemerintah Fokus Amankan Kawasan Inti Geopark Merangin

Sekda Merangin Zulhifni menegaskan pemerintah memprioritaskan perlindungan kawasan inti Geopark Merangin. Kawasan seluas sekitar dua kilometer persegi itu menjadi bagian paling penting yang harus bebas dari aktivitas PETI.

“Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

Karena itu, pemerintah memusatkan seluruh langkah awal pada kawasan inti tersebut. Pemerintah menilai perlindungan kawasan inti menjadi kunci menjaga kelestarian Geopark Merangin.

Pemkab Perkuat Dasar Hukum Dan Komitmen Bersama

Pemkab Merangin akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum Tim Terpadu. Dengan demikian, seluruh unsur memiliki pedoman yang jelas saat menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga :  PTPN IV PalmCo Salurkan Hibah untuk Perkuat Fasilitas Ma’had UIN Jambi

Selain membahas penanganan PETI, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya kerja sama antarinstansi. Pemerintah ingin setiap lembaga bergerak dengan arah yang sama dalam menjaga kawasan Geopark Merangin.

Sementara itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga kelestarian kawasan dalam jangka panjang.

Oleh sebab itu, Pemkab Merangin berharap Tim Terpadu mampu memberikan hasil nyata dalam waktu dekat. Pemerintah juga menargetkan penghentian kerusakan lingkungan yang terus mengancam kawasan akibat aktivitas PETI.

Pada akhirnya, sinergi seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan perlindungan kawasan inti Geopark Merangin. Pemerintah optimistis langkah bersama tersebut dapat menjaga kelestarian kawasan dari ancaman penambangan emas tanpa izin.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Gubernur Al Haris Dorong Pelestarian Kenduri Sko dan Penanganan Banjir di Kerinci
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru