Pemerintah Kaji KPR 40 Tahun dengan Skema Asuransi untuk Perluas Akses Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP Maruarar Sirait.( Poto : detikproperti ).

Menteri PKP Maruarar Sirait.( Poto : detikproperti ).

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kebijakan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.

Pemerintah mendorong kebijakan ini untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan setiap bulan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus membahas rencana tersebut bersama berbagai pihak.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga harus menjaga stabilitas sistem pembiayaan perumahan.

Pemerintah Perketat Aturan dan Seleksi Debitur

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah akan menyusun aturan yang jelas sebelum menerapkan KPR tenor 40 tahun.

Ia menekankan bahwa perbankan tetap harus menjaga kualitas kredit agar risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali.

Ia juga menjelaskan bahwa bank akan tetap melakukan survei dan penilaian kelayakan secara ketat kepada setiap calon debitur.

Pemerintah ingin memastikan bahwa skema ini berjalan aman bagi sektor perbankan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  PTPN IV PalmCo Kucurkan Rp200 Juta untuk Atasi Banjir Siak, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Pemerintah Siapkan Skema Asuransi untuk Mitigasi Risiko

Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan di Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema asuransi khusus untuk mendukung KPR jangka panjang.

Asuransi ini berfungsi melindungi debitur dari risiko tak terduga seperti meninggal dunia, kehilangan pekerjaan, atau kondisi ekonomi yang memburuk.

Dengan skema ini, perusahaan asuransi akan menanggung sisa kewajiban kredit jika debitur tidak lagi mampu membayar.

Langkah ini bertujuan agar keluarga atau ahli waris tidak terbebani utang KPR.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menjelaskan bahwa sistem perlindungan sebenarnya sudah berjalan melalui asuransi jiwa.

Namun, pemerintah akan menyesuaikan dan memperluas cakupan perlindungan agar sesuai dengan tenor KPR yang mencapai 40 tahun.

Simulasi Cicilan Lebih Ringan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan simulasi untuk melihat dampak KPR 40 tahun terhadap cicilan bulanan.

Baca Juga :  KKP Buka 20 Ribu Lowongan Awak Kapal Perikanan

Hasil simulasi menunjukkan bahwa masyarakat bisa membayar cicilan yang lebih rendah dibandingkan tenor yang lebih pendek.

Dengan asumsi pendapatan setara Upah Minimum Regional (UMR) terendah di Kabupaten Banjarnegara tahun 2026 sebesar Rp2.327.813, cicilan KPR diperkirakan sekitar Rp773.154 per bulan.

Perhitungan ini menggunakan porsi angsuran sekitar 32 persen dari pendapatan bulanan.

Skema ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dampak Kebijakan terhadap Akses Perumahan

Pemerintah berharap skema KPR 40 tahun dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang mampu membeli rumah pertama.

Dengan cicilan yang lebih ringan, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar perumahan formal.

Meski demikian, pemerintah tetap menyeimbangkan antara perluasan akses dan pengendalian risiko keuangan.

Pemerintah menyiapkan aturan teknis, sistem penilaian ketat, serta perlindungan asuransi agar kebijakan ini tetap berjalan aman dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Sumbar Kian Meluas, 48 Orang Tewas dan Lingkungan Terancam Krisis Ekologis
Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton
Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali di Jembrana, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern untuk Bali Barat
Libur Panjang 2026 Picu Lonjakan Trafik JTTS, Hutama Karya Catat 600 Ribu Kendaraan Melintas
PTPN IV PalmCo Kucurkan Rp200 Juta untuk Atasi Banjir Siak, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
GPCI Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Cepat Bebaskan WNI di Kapal Kemanusiaan
Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Sumbar Kian Meluas, 48 Orang Tewas dan Lingkungan Terancam Krisis Ekologis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00 WIB

Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali di Jembrana, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern untuk Bali Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00 WIB

Libur Panjang 2026 Picu Lonjakan Trafik JTTS, Hutama Karya Catat 600 Ribu Kendaraan Melintas

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

PTPN IV PalmCo Kucurkan Rp200 Juta untuk Atasi Banjir Siak, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Berita Terbaru

Pemerintah wajibkan ekspor SDA lewat BUMN DSI.( Poto : detikcom ).

Bisnis

Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Aturan Baru Dikebut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

UIN Jambi dan University of Wyoming siapkan kelas COIL 2026.( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

PSM Jambi resmi dikukuhkan 2026–2030 di Korem 042.( Poto JambiPrima.com ).

Daerah

PSM Jambi Dikukuhkan, Target Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB