Jakarta, oegopost.id–Pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi kendala pembiayaan, terutama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini menjadi strategi utama untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Melalui satgas ini, pemerintah menargetkan solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR. Selama ini, banyak calon pembeli rumah gagal memperoleh pembiayaan karena catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kondisi tersebut menghambat akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian layak.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa satgas akan fokus menyelesaikan kendala tersebut. Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak agar proses pengajuan KPR berjalan lebih efektif dan efisien.
Beberapa pihak yang terlibat dalam satgas antara lain:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- BP Tapera
- Pengembang perumahan
Kolaborasi ini memperkuat sinergi antar lembaga dalam mempercepat penyaluran KPR sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah.
Satgas Dipimpin Menteri PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memimpin langsung satgas percepatan ini. Ia menargetkan penyelesaian seluruh kendala pembiayaan secara cepat agar program pembangunan rumah berjalan sesuai target nasional.
Sebagai langkah konkret, OJK melonggarkan kebijakan SLIK. OJK tidak lagi menjadikan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta sebagai hambatan utama dalam pengajuan KPR. Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala catatan kredit kecil.
Dengan aturan baru tersebut, pemerintah membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan KPR, termasuk untuk rumah subsidi.
Target Implementasi Juni 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan paling lambat pada Juni 2026. Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri perumahan agar implementasi berjalan lancar.
Melalui pembentukan satgas dan pelonggaran aturan pembiayaan, pemerintah berharap program 3 juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. ***









