Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Satgas 3 Juta Rumah Dibentuk, OJK Bantu Atasi Kendala KPR ( Poto : dok.detikproperti)

Jakarta, oegopost.id–Pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi kendala pembiayaan, terutama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini menjadi strategi utama untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Melalui satgas ini, pemerintah menargetkan solusi cepat bagi masyarakat yang kesulitan mengajukan KPR. Selama ini, banyak calon pembeli rumah gagal memperoleh pembiayaan karena catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kondisi tersebut menghambat akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian layak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa satgas akan fokus menyelesaikan kendala tersebut. Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak agar proses pengajuan KPR berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman

Beberapa pihak yang terlibat dalam satgas antara lain:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • BP Tapera
  • Pengembang perumahan

Kolaborasi ini memperkuat sinergi antar lembaga dalam mempercepat penyaluran KPR sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Satgas Dipimpin Menteri PKP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memimpin langsung satgas percepatan ini. Ia menargetkan penyelesaian seluruh kendala pembiayaan secara cepat agar program pembangunan rumah berjalan sesuai target nasional.

Sebagai langkah konkret, OJK melonggarkan kebijakan SLIK. OJK tidak lagi menjadikan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta sebagai hambatan utama dalam pengajuan KPR. Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala catatan kredit kecil.

Baca Juga :  Dua Insiden Saat Blackout Sumatera, Warga Diduga Terpapar Genset

Dengan aturan baru tersebut, pemerintah membuka akses pembiayaan yang lebih inklusif. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mengajukan KPR, termasuk untuk rumah subsidi.

Target Implementasi Juni 2026

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan paling lambat pada Juni 2026. Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri perumahan agar implementasi berjalan lancar.

Melalui pembentukan satgas dan pelonggaran aturan pembiayaan, pemerintah berharap program 3 juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. ***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru