KKP Buka 20 Ribu Lowongan Awak Kapal Perikanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP membuka 20 ribu lowongan awak kapal perikanan untuk program modernisasi 1.582 kapal hingga 2028.( Poto : AI)

KKP membuka 20 ribu lowongan awak kapal perikanan untuk program modernisasi 1.582 kapal hingga 2028.( Poto : AI)

Jakarta, oegopost.id – Lowongan awak kapal perikanan dibuka oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung program modernisasi 1.582 kapal hingga tahun 2028. Pemerintah menargetkan perekrutan sekitar 20 ribu tenaga kerja guna memperkuat sektor perikanan tangkap nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat modernisasi sektor perikanan nasional. Ia menegaskan, pemerintah ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi sekaligus meningkatkan daya saing industri perikanan.

Kebutuhan Awak Kapal Capai Puluhan Ribu Orang

KKP menghitung kebutuhan tenaga kerja mencapai lebih dari 20 ribu orang. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai ukuran kapal dan posisi kerja di atas kapal.

Untuk kapal ukuran 30 GT, KKP membutuhkan sekitar 10 ribu orang. Kapal 200 GT memerlukan 9.469 orang, sementara kapal 500 GT membutuhkan 625 orang.

Dari sisi jabatan, KKP membutuhkan 1.582 nakhoda dan jumlah yang sama untuk kepala kamar mesin (KKM). Selain itu, tersedia kebutuhan untuk 577 fishing master, 4.935 perwira, serta 11.418 anak buah kapal (ABK).

Baca Juga :  Rupiah Melemah Asia, Saat Mata Uang Regional Kompak Menguat

KKP mengarahkan lulusan sekolah pelayaran dan politeknik perikanan dalam negeri untuk mengisi posisi tersebut.

Tahapan Rekrutmen Disusun Secara Terstruktur

KKP telah menetapkan jadwal rekrutmen secara rinci agar proses seleksi berjalan tertib. Pendaftaran akan berlangsung mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026. Selanjutnya, KKP akan mengumumkan hasil seleksi pada 27 Juli 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi pada 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Setelah itu, KKP akan menempatkan tenaga kerja mulai 1 November hingga 23 Desember 2026.

Melalui tahapan ini, KKP memastikan setiap awak kapal memiliki kemampuan teknis yang memadai. Peserta akan mempelajari penggunaan alat tangkap ramah lingkungan serta sistem penyimpanan ikan berbasis rantai dingin.

Pembangunan 1.582 Kapal Perkuat Industri Perikanan

KKP menjalankan program pembangunan 1.582 kapal untuk mendukung modernisasi armada nasional. Program ini meliputi 1.000 kapal ukuran 30 GT, 557 kapal 200 GT, serta 20 kapal dan 5 kapal pengangkut berukuran 500 GT.

Baca Juga :  19 WNI Ditahan di Arab Saudi saat Musim Haji, KJRI Jeddah Lakukan Pendampingan

Pemerintah akan mengintegrasikan kapal-kapal kecil dalam program Kampung Nelayan Merah Putih yang dikelola koperasi desa. Sementara itu, kapal besar akan beroperasi di laut lepas bersama BUMN perikanan, Agrinas Jaladri Nusantara.

Program ini berpotensi menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistem industri perikanan, bahkan bisa mendekati 600 ribu orang.

Kerja Sama Internasional Dorong Investasi Maritim

Pemerintah turut menggandeng mitra internasional untuk memperkuat program ini. Dalam kunjungan ke London pada Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menjalin kerja sama dengan pemerintah Inggris.

Kerja sama tersebut menghasilkan komitmen investasi sebesar 4 miliar poundsterling atau sekitar Rp91,6 triliun. Pemerintah akan memproduksi seluruh kapal di dalam negeri guna memperkuat industri galangan nasional.

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mempercepat transformasi sektor perikanan Indonesia menjadi lebih modern dan kompetitif di pasar global.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Warga Muslim dan Hindu di Lombok Merawat Kerukunan Lewat Tradisi Sehari-Hari
Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Cara Warga Muslim dan Hindu di Lombok Merawat Kerukunan Lewat Tradisi Sehari-Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Berita Terbaru