Perpisahan Sekolah di Kerinci Berubah Menjadi Lebih Sederhana

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kerinci mengubah aturan perpisahan sekolah menjadi lebih sederhana tanpa biaya tinggi, melarang pungutan dan acara mewah di PAUD hingga SMP.( Ilustrasi Poto : AI ).

Dinas Pendidikan Kerinci mengubah aturan perpisahan sekolah menjadi lebih sederhana tanpa biaya tinggi, melarang pungutan dan acara mewah di PAUD hingga SMP.( Ilustrasi Poto : AI ).

Kerinci, oegopost.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengubah aturan pelaksanaan perpisahan sekolah di jenjang PAUD hingga SMP.

Dinas meminta sekolah menjalankan kegiatan yang sederhana dan meninggalkan konsep acara mewah yang selama ini sering muncul.

Pemerintah Mengurangi Beban Ekonomi Orang Tua

Dinas Pendidikan menilai banyak kegiatan perpisahan sebelumnya membebani orang tua siswa karena membutuhkan biaya besar.

Karena itu, pemerintah mengarahkan sekolah agar tidak lagi menjadikan perpisahan sebagai acara yang bersifat komersial atau menguras biaya keluarga.

Sekolah Menjalankan Acara Secara Sederhana

Sekolah menyelenggarakan perpisahan dengan konsep sederhana dan mengutamakan kebersamaan.

Guru dan siswa tetap melaksanakan kegiatan di lingkungan sekolah tanpa bergantung pada tempat atau fasilitas mahal di luar sekolah. Pendekatan ini membuat suasana perpisahan lebih hangat dan dekat secara emosional.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci Gelar Renungan Suci HUT Ke-81 RI

Sekolah Menghapus Unsur Seremonial Berlebihan

Dinas Pendidikan meminta sekolah mengurangi penggunaan dekorasi berlebihan, papan ucapan besar, dan karangan bunga.

Sekolah mengikuti arahan tersebut agar kegiatan perpisahan tidak berubah menjadi ajang pamer atau kompetisi antar orang tua dan sekolah.

Dinas Melarang Pungutan Wajib dari Orang Tua

Dinas Pendidikan menegaskan sekolah tidak boleh meminta biaya wajib dari orang tua siswa. Orang tua hanya memberikan kontribusi jika mereka ingin berpartisipasi secara sukarela.

Baca Juga :  SPMB 2026 Pastikan Semua Anak Masuk Sekolah, Bukan Seleksi

Dinas juga melarang sekolah mengaitkan kegiatan perpisahan dengan pengambilan ijazah atau rapor.

Sekolah Mengawasi Perilaku Siswa Setelah Kelulusan

Sekolah tetap memantau siswa setelah mereka lulus untuk mencegah tindakan yang berisiko.

Guru dan pihak sekolah mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan seperti konvoi kendaraan atau aktivitas berlebihan lainnya.

Pemerintah Mengembalikan Makna Perpisahan

Dinas Pendidikan mendorong perubahan budaya perpisahan di sekolah.

Pemerintah ingin siswa, guru, dan orang tua memaknai perpisahan sebagai momen kebersamaan yang sederhana dan penuh kenangan, bukan sebagai acara yang menonjolkan kemewahan atau biaya besar.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik
Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Ribuan Hotspot Terdeteksi, Tim Gabungan Perketat Penanganan Karhutla Jambi 2026 Terkini
Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Wabup Merangin Cecar OPD dan Instruksikan Camat Kawal Proyek Fisik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Jambi Tahun Anggaran 2027.(poto: seriusnews.id).

Pemerintahan

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:28 WIB

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni bersama pasangannya Deni Auriza sukses mengamankan gelar juara pertama pada Turnamen Domino HUT RI ke-81.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:01 WIB