Polisi Adang Wartawan Demo di HI, Ujian Nyata Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menggelar konferensi pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).(poto: kompas.com).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menggelar konferensi pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).(poto: kompas.com).

Jakarta, Oegopost.id – Polda Metro Jaya melayangkan permohonan maaf terbuka setelah personelnya mengadang sejumlah jurnalis di Jakarta Pusat. Aparat kepolisian sempat melarang wartawan meliput aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Rabu (28/10/2026).

Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena menyenggol prinsip mendasar kemerdekaan pers. Kerja jurnalistik di ruang publik memegang peran vital dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Ketegangan di Barikade Sudirman dan Perlindungan UU Pers

Peristiwa bermula saat rombongan wartawan berjalan kaki melintasi Jalan Jenderal Sudirman menuju pusat konsentrasi massa. Aparat mendadak memblokade jalan dan menolak akses jurnalis, kendati mereka sudah menunjukkan kartu pers resmi.

Petugas berdalih menjalankan perintah pengamanan tanpa merinci dasar aturan pelarangan tersebut. Setelah perdebatan dan negosiasi yang cukup alot di lokasi, barulah polisi membuka barikade dan mengizinkan awak media melanjutkan tugas peliputan.

Baca Juga :  Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku Nasional

Tindakan penghalangan ini memicu kritik karena hukum di Indonesia melindungi kerja jurnalistik secara tegas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melarang keras siapa pun menghambat kerja jurnalis, dengan ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghalanginya.

Di tengah situasi unjuk rasa yang berpotensi ricuh, kehadiran jurnalis independen berfungsi sebagai saksi mata yang objektif. Pembatasan akses liputan justru mempersempit ruang transparansi yang semestinya dijaga oleh aparat penegak hukum.

Evaluasi Internal Kepolisian demi Menjaga Ruang Demokrasi

Merespons polemik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menggelar konferensi pers di depan Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026). Budi mengakui adanya kekeliruan persepsi dari anggota yang bertugas mengamankan aksi di lapangan.

Baca Juga :  Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya berjanji menegur petugas yang terlibat dan menjadikan kasus ini sebagai materi evaluasi menyeluruh. Budi menyebut gesekan itu murni masalah miskomunikasi dan menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memprioritaskan keselamatan jurnalis, demonstran, serta masyarakat umum.

Permohonan maaf ini patut diapresiasi, namun pengawalan terhadap implementasinya di lapangan tetap menjadi tuntutan utama. Kemerdekaan pers hanya bisa hidup jika aparat keamanan memahami batasan tugasnya dan memandang wartawan sebagai mitra demokrasi, bukan ancaman keamanan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Bundaran HI Tertib, Pramono Puji Massa Jaga Fasilitas
Tarif Listrik PLN Akhir Oktober 2026 Dipastikan Tidak Berubah
Pertamina Tambah 72 Mobil Tangki BBM di Tiga Provinsi
Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset DPR
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini
Panglima TNI Pertama dari Matra Laut Tutup Usia
Mantan Panglima TNI Widodo AS Tutup Usia, Militer Berduka
Pesawat Asian One Air Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Demo Bundaran HI Tertib, Pramono Puji Massa Jaga Fasilitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Polisi Adang Wartawan Demo di HI, Ujian Nyata Kebebasan Pers

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Tarif Listrik PLN Akhir Oktober 2026 Dipastikan Tidak Berubah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pertamina Tambah 72 Mobil Tangki BBM di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset DPR

Berita Terbaru

Tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi menangkap delapan pria terduga penyerang Mako Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026).(poto: istimewa).

Hukum

Polisi Tangkap 8 Penyerang Mako Polres Merangin

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:30 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ekonomi

Aturan Baru BSU 2026 Resmi Terbit, Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance.(poto: kompas.com).

Internasional

Redam Perang, Wapres AS Surati Tokoh Garis Keras Iran

Kamis, 29 Okt 2026 - 13:15 WIB