Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Tebo, oegopost.id – Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026). Polisi membawa oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo tersebut guna menindaklanjuti kasus dugaan penipuan ASN Tebo.

Petugas mengamankan EW setelah menerima laporan dari pasangan suami istri berinisial F dan S. Pasangan tersebut mengaku telah mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Korban menyerahkan uang tunai sekitar Rp80 juta kepada EW sejak dua tahun lalu. Terlapor memberikan iming-iming berupa kelulusan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan oleh EW tidak kunjung terealisasi hingga saat ini. Korban akhirnya memilih jalur hukum karena terlapor tidak menunjukkan iktikad baik.

Baca Juga :  Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-HUB Kabupaten Tebo, Maizar, membenarkan peristiwa pengamanan anak buahnya tersebut. Pihak dinas sebenarnya sedang meminta keterangan EW di ruangan internal saat jajaran kepolisian datang.

Dinas memanggil EW karena yang bersangkutan tercatat sering membolos kerja dalam beberapa waktu terakhir. Selain masalah kedisiplinan, dinas juga bermaksud menarik kembali kendaraan operasional kantor yang masih dibawa EW.

Polisi Masih Pendalaman Kasus Belum Tetapkan Status Tersangka

Maizar menegaskan pihak dinas tidak mengetahui secara rinci mengenai persoalan hukum yang menjerat EW. Pihak manajemen kantor hanya berfokus pada pelanggaran jam kerja dan aset daerah.

Saat proses klarifikasi internal berlangsung, anggota kepolisian langsung menyergap dan membawa EW ke markas kepolisian. Pihak dinas menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum

Secara terpisah, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian membenarkan penyidik sedang menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Penyidik memanggil terlapor untuk menggali keterangan lebih mendalam terkait kronologi kejadian.

Tim penyidik saat ini sedang memeriksa dokumen serta bukti transaksi antara pihak pelapor dan terlapor. Polisi terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan guna memperjelas konstruksi hukum perkara ini.

IPTU Rhomandian menegaskan pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada EW. Penyidik masih menjalankan prosedur penyelidikan secara teliti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan pekerjaan yang meminta imbalan sejumlah uang. Polisi berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Sabtu, 12 September 2026 - 20:29 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB