Jambi, oegopost.id – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati rancangan anggaran terbaru. Kesepakatan Perubahan APBD Jambi 2026 ini tercapai dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (11/9/2026).
Kedua belah pihak merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Kesepakatan resmi tersebut ditandai dengan penyerahan laporan Banggar secara langsung di hadapan para peserta rapat.
Pengesahan dokumen ini berlanjut pada penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Lembar kesepakatan tersebut bakal menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicar Badan Anggaran Ir Erfan memaparkan secara rinci seluruh postur anggaran yang telah di setujui bersama. Pihaknya mencatat target Pendapatan Daerah Provinsi Jambi berada di angka Rp3,97 triliun.
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah disepakati mencapai nilai Rp4,04 triliun pada periode perubahan ini. Selisih dari kedua pos anggaran tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar.
Postur Lengkap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi 2026
Pemerintah daerah menyusun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan secara matang guna menutupi celah defisit anggaran tersebut. Penerimaan Pembiayaan Provinsi Jambi tercatat mencapai nilai sebesar Rp68,60 miliar.
Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan dalam struktur anggaran kali ini dialokasikan sebesar Rp147,10 juta. Nilai Pembiayaan Netto akhirnya tercatat persis sebesar Rp68,45 miliar.
Hasil perhitungan tersebut membuktikan bahwa posisi defisit anggaran dapat tertutupi secara seimbang. Angka pembiayaan netto sukses menutup seluruh celah kekurangan kas daerah secara presisi.
Rincian lengkap angka hasil pembahasan struktur anggaran tersebut terangkum dalam daftar berikut:
-
Pendapatan Daerah: Rp3.974.986.514.928,00
-
Belanja Daerah: Rp4.043.445.317.369,00
-
Defisit Anggaran: Rp(68.458.802.441,00)
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp68.605.904.520,00
-
Pengeluaran Pembiayaan: Rp147.102.079,00
-
Pembiayaan Netto: Rp68.458.802.441,00
Catatan Khusus Banggar DPRD Untuk Organisasi Perangkat Daerah
Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi memberikan sejumlah catatan kritis usai menyetujui struktur perubahan anggaran tersebut. Lembaga legislatif meminta eksekutif menindaklanjuti seluruh rekomendasi komisi dewan secara nyata.
Pihak dewan menegaskan agar Gubernur dan TAPD memperhatikan masukan tersebut secara sungguh-sungguh. Seluruh saran dari komisi dewan harus menjadi acuan utama Perangkat Daerah dalam menyusun program kerja.
Pengawasan ketat ini bertujuan agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan berjalan efektif. Organisasi Perangkat Daerah wajib memasukkan poin rekomendasi dewan ke dalam dokumen RKA masing-masing.
Langkah ini memastikan setiap alokasi dana benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di sisa tahun berjalan. Seluruh pihak berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar hingga akhir tahun anggaran.(ar)









