Merangin, oegopost.id – Suasana Pengadilan Negeri Bangko terlihat berbeda saat sidang enam warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin berlangsung. Solidaritas warga Renah Alai terlihat dari kehadiran ratusan masyarakat yang datang memenuhi area pengadilan untuk memberikan dukungan kepada sesama warga.
Kehadiran mereka bukan untuk mengganggu proses hukum maupun menunjukkan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan. Warga menegaskan, kedatangan mereka murni sebagai bentuk persaudaraan, kepedulian, dan kebersamaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Serampas.
Masyarakat Serampas memiliki nilai kebersamaan yang kuat dan diwariskan secara turun-temurun. Nilai tersebut tumbuh melalui adat istiadat yang hingga kini masih menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Adat tidak hanya mengatur hubungan antarwarga, tetapi juga menjaga keharmonisan dan memperkuat ikatan sosial masyarakat. Karena itu, ketika salah seorang warga menghadapi persoalan, masyarakat merasa terpanggil untuk memberikan dukungan.
Adat Serampas Menjadi Fondasi Kehidupan Masyarakat
Bagi masyarakat Marga Serampas, adat memiliki kedudukan penting dalam mengatur berbagai aspek kehidupan. Adat menjadi pegangan dalam menjaga hubungan sosial, menyelesaikan persoalan, serta mempertahankan nilai kebersamaan antarwarga.
Tradisi tersebut juga terlihat dalam pelaksanaan “Mukodumeh”, kenduri adat yang rutin digelar setiap tahun di wilayah Serampas. Melalui kegiatan itu, masyarakat kembali mengingat nilai adat yang menjadi dasar kehidupan bersama.
Adat Serampas mengajarkan masyarakat untuk menjaga persaudaraan, saling membantu, dan memperkuat rasa memiliki terhadap sesama warga. Nilai tersebut terus bertahan meski zaman terus mengalami perubahan.
Bagi masyarakat yang memahami karakter Renah Alai dan Serampas, kehadiran banyak warga dalam persidangan bukan sesuatu yang baru. Mereka melihatnya sebagai bentuk kepedulian ketika seorang warga menghadapi masalah.
Sikap tersebut muncul dari rasa persaudaraan yang kuat. Masyarakat Serampas memiliki pandangan bahwa kesulitan yang dialami satu orang juga menjadi perhatian bersama.
Warga Datang Mandiri Dukung Proses Persidangan
Kehadiran warga di Pengadilan Negeri Bangko melibatkan berbagai kalangan. Tidak hanya laki-laki, perempuan, orang tua, hingga anak muda juga ikut datang memberikan dukungan.
Mereka hadir tanpa pengerahan atau mobilisasi dari pihak tertentu. Warga menyebut mereka datang atas kemauan sendiri dengan biaya pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama masyarakat Renah Alai.
“Kami hadir memberikan dukungan kepada warga kami yang sedang menjalani persidangan. Tidak ada yang mengajak atau mengarahkan, kami datang karena rasa persaudaraan,” ujar Ardo, warga Renah Alai, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bangko, Senin (6/7/2026).
Ardo mengatakan, kebersamaan masyarakat Renah Alai dan Serampas sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, kehadiran warga di pengadilan tidak memiliki tujuan untuk memengaruhi jalannya proses hukum.
“Ya seperti inilah warga Renah Alai. Ada rasa keterpanggilan untuk selalu bersama-sama, dan tidak ada niat untuk mengintervensi hukum. Ini murni wujud kebersamaan,” katanya.
Sejumlah warga bahkan rela meninggalkan pekerjaan di kebun yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka. Mereka memilih hadir karena menganggap persaudaraan sebagai nilai yang harus terus di jaga.
“Kami hadir dengan dana pribadi. Tidak apa-apa meninggalkan pekerjaan di kebun. Bagi kami, kebersamaan adalah yang utama,” ujar salah seorang warga Renah Alai.
Bagi masyarakat Serampas, adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi fondasi kehidupan yang terus di pertahankan. Nilai gotong royong, persaudaraan, dan kepedulian terlihat dari kehadiran warga di ruang persidangan.
Masyarakat tetap memberikan dukungan kepada sesama warga tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran mereka menjadi gambaran kuatnya nilai kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Renah Alai dan Serampas.(ar)









