Penyerang Dua Polisi di Jambi Positif Sabu, Polda Dalami Motif dan Kondisi Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AM pelaku penyerang Dua Anggota Polisi Yang sedang bertugas positif sabu.( poto : jambione.com )

AM pelaku penyerang Dua Anggota Polisi Yang sedang bertugas positif sabu.( poto : jambione.com )

Kota Jambi, oegopost.id – Fakta baru muncul dalam kasus penyerang dua polisi Jambi di kawasan Simpang Angso Duo, Kota Jambi. Polisi menemukan AM, pelaku yang telah diamankan, positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Temuan itu kini menjadi fokus penyidik untuk mengungkap motif aksi penyerangan terhadap dua anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi yang sedang bertugas mengatur arus kendaraan.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif. Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan pengaruh narkotika terhadap tindakan AM.

“Dari hasil pemeriksaan awal, termasuk tes urine terhadap pelaku, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Erlan kepada awak media, Senin (22/6/2026) malam.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 06.45 WIB di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One, Kota Jambi.

Saat kejadian, dua anggota Satlantas Polresta Jambi sedang mengatur lalu lintas seperti aktivitas rutin pagi hari. Tiba-tiba seorang pria datang sambil membawa senjata tajam lalu menyerang petugas.

Serangan tersebut membuat warga dan pedagang di sekitar lokasi panik. Sejumlah warga langsung menjauh untuk menghindari risiko.

Meski mendapat serangan, kedua anggota polisi tetap mengejar pelaku setelah lebih dulu menghindari serangan. Insiden itu menyebabkan keduanya mengalami luka lecet.

Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi Tangkap Pelaku di Sipin

Setelah melakukan pengejaran, aparat berhasil menangkap AM di kawasan Sipin.

Polisi kemudian langsung memulai pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap latar belakang dan motif tindakan pelaku.

Baca Juga :  Langkah PetroChina Jabung Atasi Karhutla di Jambi

Selain menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, penyidik juga memeriksa kondisi psikologis AM saat menjalankan aksinya.

Polda Jambi menegaskan akan menindak setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

Erlan juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dampaknya dapat memicu tindakan berbahaya selain merusak kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika. Selain merusak kesehatan, narkoba juga berpotensi memicu tindakan berbahaya yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku. Polisi memastikan seluruh aspek dalam kasus tersebut akan mereka telusuri untuk mengungkap motif penyerangan terhadap dua anggota Polri yang sedang bertugas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU
Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru