Bungo, oegopost.id – PoU Bungo 2025 meningkat berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Angka Prevalence of Undernourishment (PoU) Kabupaten Bungo mencapai 8,16 persen pada 2025 atau naik dibandingkan tahun sebelumnya.
BPS mencatat, angka tersebut meningkat 1,65 persen dari posisi 6,51 persen pada 2024. Kenaikan ini membuat Kabupaten Bungo berada di peringkat kedua dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Provinsi Jambi.
Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki angka PoU lebih tinggi dibandingkan Bungo. Daerah tersebut mencatat PoU sebesar 13,33 persen pada 2025.
Sementara itu, Kabupaten Muaro Jambi menjadi wilayah dengan angka PoU terendah di Provinsi Jambi dengan persentase 8,04 persen.
PoU Mengukur Kondisi Asupan Energi Masyarakat
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa PoU merupakan indikator yang menggambarkan kondisi masyarakat yang mengonsumsi makanan secara rutin, tetapi belum memperoleh energi cukup untuk menjalani kehidupan normal, aktif, dan sehat.
Indikator ini menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat tingkat kerawanan pangan suatu wilayah. Nilai PoU juga membantu pemerintah menyusun kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Dengan angka 8,16 persen, berarti sebagian penduduk Kabupaten Bungo mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan energi harian. Angka tersebut juga berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.
Kondisi ini menunjukkan masih terdapat tantangan dalam menjaga akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan bergizi.
Bungo Masuk Dua Besar PoU Tertinggi Jambi
Berdasarkan data BPS, posisi angka PoU kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada 2025 menunjukkan variasi antarwilayah.
Kabupaten Muaro Jambi mencatat angka terendah dengan 8,04 persen. Setelah itu, Kabupaten Bungo berada di posisi kedua dengan 8,16 persen.
Berikut daftar angka PoU kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada 2025:
- Kabupaten Muaro Jambi: 8,04 persen
- Kabupaten Bungo: 8,16 persen
- Kota Jambi: 9,14 persen
- Kabupaten Sarolangun: 9,70 persen
- Kabupaten Merangin: 10,02 persen
- Kabupaten Tebo: 10,21 persen
- Kabupaten Batang Hari: 11,14 persen
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 11,85 persen
- Kabupaten Kerinci: 12,15 persen
- Kota Sungai Penuh: 12,81 persen
Data tersebut menunjukkan persoalan ketidakcukupan pangan masih menjadi perhatian di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.
Kenaikan Tahunan Jadi Perhatian Pemerintah Daerah
Meskipun angka PoU Kabupaten Bungo dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 0,59 persen, peningkatan dalam satu tahun terakhir menjadi perhatian serius.
Lonjakan dari 6,51 persen pada 2024 menjadi 8,16 persen pada 2025 menunjukkan adanya tekanan terhadap akses pangan masyarakat dalam waktu relatif singkat.
Pemerintah daerah perlu melihat berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi tersebut. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain harga pangan, kelancaran distribusi bahan makanan, serta kemampuan daya beli masyarakat.
Upaya menjaga ketersediaan pangan dan memperkuat ekonomi rumah tangga menjadi langkah penting untuk mencegah meningkatnya risiko kerawanan pangan.
Dengan posisi PoU yang berada di atas rata-rata nasional, Kabupaten Bungo perlu memperkuat program ketahanan pangan agar masyarakat dapat memperoleh makanan yang cukup, aman, dan bergizi.(ar)









