Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita.( poto : jambione.com)

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita.( poto : jambione.com)

Jambi, oegopost.id – Polisi sita sabu Jambi saat mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial R (34) di sebuah rumah di RT 36, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim menemukan 1,8 kilogram sabu dan 152 butir pil ekstasi di dalam bagasi sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka. Polisi juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Laporan Masyarakat Mendorong Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam Cepat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengatakan laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Warga menginformasikan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Bakung Jaya.

Tim Ditresnarkoba segera menindaklanjuti laporan itu. Petugas mengumpulkan informasi, mengamati situasi di lapangan, lalu memastikan kebenaran laporan sebelum bergerak.

Baca Juga :  Motif Penyerangan Dua Polisi Jambi di Pasar Angso Duo Masih Didalami, Pelaku Positif Narkoba

Setelah memastikan informasi akurat, tim langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian menangkap R tanpa menghadapi perlawanan.

“Setelah informasi di pastikan akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R tanpa perlawanan,” ujar Dewa Made Palguna.

Kasus tersebut kini masuk dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Petugas Temukan Narkotika Dalam Bagasi Sepeda Motor Yamaha NMAX

Tim kemudian menggeledah rumah dan kendaraan milik tersangka. Saat memeriksa bagasi Yamaha NMAX, petugas menemukan puluhan paket sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Polisi menyita sekitar 1,8 kilogram sabu yang terdiri atas 24 paket ukuran sedang dan satu paket kecil. Petugas juga menghitung 152 butir pil ekstasi, yakni 107 butir berlogo kodok berwarna biru dan 45 butir berlogo granat berwarna merah.

Tim segera mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi selanjutnya membawa barang bukti tersebut ke Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Mafia Migas Jambi Kedapatan Simpan Ribuan Liter Solar Ilegal Asal Sumatera Selatan

Polisi Sita Barang Bukti Pendukung Aktivitas Peredaran Narkoba Lainnya

Selain narkotika, polisi menyita timbangan digital, telepon genggam, plastik klip kosong, tiga kantong plastik hitam, tas kain, dan satu unit Yamaha NMAX tanpa pelat nomor. Seluruh barang itu di duga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dewa Made Palguna mengatakan R bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Tersangka juga mengakui kepemilikan barang bukti yang di temukan petugas.

Penyidik kini terus mendalami kasus tersebut. Polisi menelusuri asal narkotika sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menunjukkan tindak lanjut cepat Ditresnarkoba Polda Jambi atas laporan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB