Lapas Muara Bulian Bahas Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Muara Bulian membahas usulan remisi susulan untuk 35 warga binaan.( poto : tribunjambi.com )

Lapas Muara Bulian membahas usulan remisi susulan untuk 35 warga binaan.( poto : tribunjambi.com )

Muara Bulian, oegopost.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas Lapas Muara Bulian remisi susulan bagi warga binaan, Minggu (28/6/2026). Selain membahas remisi susulan, tim juga menilai usulan program integrasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Muara Bulian, Julian Syaputra, memimpin sidang tersebut. Selanjutnya, seluruh anggota TPP yang terdiri atas pejabat struktural dan pejabat fungsional mengikuti pembahasan hingga selesai.

Tim TPP memusatkan pembahasan pada dua agenda utama. Pertama, tim mengkaji usulan remisi susulan bagi 35 warga binaan. Kedua, tim menelaah usulan integrasi untuk 16 warga binaan.

Julian Syaputra menegaskan bahwa tim menjalankan seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, setiap usulan memperoleh penilaian sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Dalam sidang ini, agenda utama yang kami bahas adalah usulan Remisi Susulan sebanyak 35 orang dan usulan Integrasi bagi 16 orang warga binaan,” kata Julian.

Selain menjadi forum pembahasan, Sidang TPP juga menjadi sarana evaluasi bagi seluruh usulan hak warga binaan. Dengan demikian, setiap keputusan memiliki dasar penilaian yang jelas.

Baca Juga :  Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Tim Nilai Administrasi Perilaku Dan Hasil Pembinaan Warga

Tim TPP memeriksa kelengkapan administrasi setiap warga binaan. Selanjutnya, tim menilai catatan perilaku selama menjalani masa pidana.

Tidak hanya itu, tim juga mencermati perkembangan pembinaan yang telah diikuti setiap warga binaan. Bahkan, seluruh anggota TPP membahas setiap usulan secara rinci agar hasil penilaian tetap objektif.

Julian menjelaskan bahwa tim mempertimbangkan seluruh aspek sebelum memberikan rekomendasi. Oleh sebab itu, setiap usulan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pembahasan dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pemenuhan syarat administratif, catatan perilaku, hingga perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, tim terus mengutamakan ketelitian selama proses sidang berlangsung. Langkah tersebut membantu tim menjaga kualitas setiap rekomendasi yang dihasilkan.

Lapas Dorong Pembinaan Dan Kepastian Hak Warga Binaan Bersama

Julian menegaskan bahwa Sidang TPP menunjukkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum kepada warga binaan. Selain itu, sidang tersebut juga mendorong warga binaan agar terus menjaga perilaku positif selama menjalani pembinaan.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Menurutnya, perilaku yang baik akan mendukung proses pembinaan. Karena itu, warga binaan perlu mempertahankan kedisiplinan selama berada di dalam lapas.

“Pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong motivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif selama berada di dalam lapas,” tuturnya.

Julian juga memastikan seluruh proses pemenuhan hak berjalan secara transparan. Selanjutnya, petugas menjalankan setiap tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, setiap usulan remisi maupun integrasi memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemenuhan hak-hak warga binaan dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud nyata pelayanan pemasyarakatan.”

Melalui Sidang TPP tersebut, Lapas Muara Bulian terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional. Selain itu, tim memastikan setiap usulan remisi susulan dan integrasi mengikuti prosedur, memenuhi persyaratan, serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Merangin Selamatkan Rp1,13 Miliar Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Proses Hukum Oknum ASN
Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Ungkap Rekayasa SPJ dan Kwitansi Fiktif
Penyerang Dua Polisi di Jambi Positif Sabu, Polda Dalami Motif dan Kondisi Pelaku
Penyerang Polisi Jambi Ditangkap di Simpang Rimbo, Polisi Dalami Motif Kejadian di Angso Duo
Berkas Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Masih Diteliti Kejati, Tiga Tersangka Belum P21
Pemprov Jambi Tegaskan Status Aset dalam Sengketa Lahan, Bantah Klaim Warga Iskandar
DPRD Jambi Konsultasi Ranperda Tahura ke KSDAE, Perkuat Regulasi Pengelolaan Hutan Raya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kejari Merangin Selamatkan Rp1,13 Miliar Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:37 WIB

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Proses Hukum Oknum ASN

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:00 WIB

Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Ungkap Rekayasa SPJ dan Kwitansi Fiktif

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00 WIB

Penyerang Dua Polisi di Jambi Positif Sabu, Polda Dalami Motif dan Kondisi Pelaku

Berita Terbaru