Lapas Muara Bulian Bahas Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Muara Bulian membahas usulan remisi susulan untuk 35 warga binaan.( poto : tribunjambi.com )

Lapas Muara Bulian membahas usulan remisi susulan untuk 35 warga binaan.( poto : tribunjambi.com )

Muara Bulian, oegopost.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas Lapas Muara Bulian remisi susulan bagi warga binaan, Minggu (28/6/2026). Selain membahas remisi susulan, tim juga menilai usulan program integrasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Muara Bulian, Julian Syaputra, memimpin sidang tersebut. Selanjutnya, seluruh anggota TPP yang terdiri atas pejabat struktural dan pejabat fungsional mengikuti pembahasan hingga selesai.

Tim TPP memusatkan pembahasan pada dua agenda utama. Pertama, tim mengkaji usulan remisi susulan bagi 35 warga binaan. Kedua, tim menelaah usulan integrasi untuk 16 warga binaan.

Julian Syaputra menegaskan bahwa tim menjalankan seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, setiap usulan memperoleh penilaian sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Dalam sidang ini, agenda utama yang kami bahas adalah usulan Remisi Susulan sebanyak 35 orang dan usulan Integrasi bagi 16 orang warga binaan,” kata Julian.

Selain menjadi forum pembahasan, Sidang TPP juga menjadi sarana evaluasi bagi seluruh usulan hak warga binaan. Dengan demikian, setiap keputusan memiliki dasar penilaian yang jelas.

Baca Juga :  Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum

Tim Nilai Administrasi Perilaku Dan Hasil Pembinaan Warga

Tim TPP memeriksa kelengkapan administrasi setiap warga binaan. Selanjutnya, tim menilai catatan perilaku selama menjalani masa pidana.

Tidak hanya itu, tim juga mencermati perkembangan pembinaan yang telah diikuti setiap warga binaan. Bahkan, seluruh anggota TPP membahas setiap usulan secara rinci agar hasil penilaian tetap objektif.

Julian menjelaskan bahwa tim mempertimbangkan seluruh aspek sebelum memberikan rekomendasi. Oleh sebab itu, setiap usulan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pembahasan dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pemenuhan syarat administratif, catatan perilaku, hingga perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, tim terus mengutamakan ketelitian selama proses sidang berlangsung. Langkah tersebut membantu tim menjaga kualitas setiap rekomendasi yang dihasilkan.

Lapas Dorong Pembinaan Dan Kepastian Hak Warga Binaan Bersama

Julian menegaskan bahwa Sidang TPP menunjukkan komitmen Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum kepada warga binaan. Selain itu, sidang tersebut juga mendorong warga binaan agar terus menjaga perilaku positif selama menjalani pembinaan.

Baca Juga :  Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka

Menurutnya, perilaku yang baik akan mendukung proses pembinaan. Karena itu, warga binaan perlu mempertahankan kedisiplinan selama berada di dalam lapas.

“Pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong motivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif selama berada di dalam lapas,” tuturnya.

Julian juga memastikan seluruh proses pemenuhan hak berjalan secara transparan. Selanjutnya, petugas menjalankan setiap tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, setiap usulan remisi maupun integrasi memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemenuhan hak-hak warga binaan dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud nyata pelayanan pemasyarakatan.”

Melalui Sidang TPP tersebut, Lapas Muara Bulian terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional. Selain itu, tim memastikan setiap usulan remisi susulan dan integrasi mengikuti prosedur, memenuhi persyaratan, serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum
Transformasi Digital Kementerian Hukum Jambi Tingkatkan Akses Layanan Publik Masyarakat
Polda Jambi Dipecat Lima Polisi Terlibat Kasus Brigadir EWS
Penanganan Kasus Pelecehan Guru SDN 64 Kota Jambi: DPRD dan Disdik Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB