Update Terbaru PPPK 2026: Kontrak Diperpanjang dan Peluang Jadi ASN Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Jakarta, oegopost.id – Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia mengungkap hasil audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membawa kabar positif bagi tenaga pegawai kontrak pemerintah.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh banyak informasi penting terkait nasib pegawai kontrak pemerintah setelah pertemuan pada Rabu (22/4/2026).

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak informasi penting terkait nasib PPPK paruh waktu,” ujar Herru, Kamis (23/4/2026).

Bendahara umum organisasi tersebut, Raden Setiawan Hidayat, menjelaskan bahwa pembahasan utama berfokus pada evaluasi dan pengembangan kebijakan PPPK paruh waktu, khususnya terkait KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan

Hasil Pembahasan dengan KemenPANRB

KemenPANRB menyampaikan beberapa poin penting:

  • Pemerintah dapat memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu sesuai regulasi yang berlaku.
  • KemenPANRB tengah menyusun draft Peraturan Menteri sebagai pengganti KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
  • Regulasi baru ini akan memberikan kepastian hukum, termasuk mekanisme peralihan dari pegawai kontrak pemerintah menjadi PPPK penuh waktu.
  • Pemerintah menargetkan penerbitan aturan tersebut sebelum masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir.
  • KemenPANRB dan Kementerian Keuangan masih membahas anggaran pegawai kontrak pemerintah secara lintas kementerian.
  • Pemerintah daerah akan mengusulkan pengangkatan PPPK melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) setelah petunjuk teknis diterbitkan.
Baca Juga :  Maulana Targetkan APBD Kota Jambi 2026 Tembus Rp2,2 Triliun Lewat Optimalisasi PAD

Hasil Pembahasan dengan BKN

BKN juga menegaskan beberapa hal penting:

  • Pemerintah daerah dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja aparatur dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan.
  • Mekanisme peralihan menjadi PPPK penuh waktu akan diajukan pemda ke KemenPANRB dan ditindaklanjuti oleh BKN.
  • BKN tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa koordinasi dengan KemenPANRB, termasuk dalam penyusunan pertimbangan teknis (Pertek).

Kesimpulan

Hasil audiensi ini memberikan harapan baru bagi aparatur dengan perjanjian kerja. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperpanjang kontrak, menyusun regulasi baru, dan membuka peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik
Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Berita Terbaru

Diskusi Ruang Literasi yang digelar KPK secara bauran di Gedung ACLC KPK, Jakarta.(poto: kpk.go.id).

Pendidikan

Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:21 WIB

Rapat paripurna di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).(poto: jambiprima.com).

Pemerintahan

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:04 WIB