Update Terbaru PPPK 2026: Kontrak Diperpanjang dan Peluang Jadi ASN Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Nasib PPPK Paruh Waktu Mulai Terang Setelah Bertemu KemenPANRB dan BKN (Poto : JPNN.COM)

Jakarta, oegopost.id – Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia mengungkap hasil audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membawa kabar positif bagi tenaga pegawai kontrak pemerintah.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh banyak informasi penting terkait nasib pegawai kontrak pemerintah setelah pertemuan pada Rabu (22/4/2026).

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak informasi penting terkait nasib PPPK paruh waktu,” ujar Herru, Kamis (23/4/2026).

Bendahara umum organisasi tersebut, Raden Setiawan Hidayat, menjelaskan bahwa pembahasan utama berfokus pada evaluasi dan pengembangan kebijakan PPPK paruh waktu, khususnya terkait KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Hasil Audiensi KemenPANRB dan BKN Ditunggu

Hasil Pembahasan dengan KemenPANRB

KemenPANRB menyampaikan beberapa poin penting:

  • Pemerintah dapat memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu sesuai regulasi yang berlaku.
  • KemenPANRB tengah menyusun draft Peraturan Menteri sebagai pengganti KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
  • Regulasi baru ini akan memberikan kepastian hukum, termasuk mekanisme peralihan dari pegawai kontrak pemerintah menjadi PPPK penuh waktu.
  • Pemerintah menargetkan penerbitan aturan tersebut sebelum masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir.
  • KemenPANRB dan Kementerian Keuangan masih membahas anggaran pegawai kontrak pemerintah secara lintas kementerian.
  • Pemerintah daerah akan mengusulkan pengangkatan PPPK melalui pejabat pembina kepegawaian (PPK) setelah petunjuk teknis diterbitkan.
Baca Juga :  Waka DPRD Jambi Minta Tagih Rekanan BPK Sesuai Hukum

Hasil Pembahasan dengan BKN

BKN juga menegaskan beberapa hal penting:

  • Pemerintah daerah dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja aparatur dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan.
  • Mekanisme peralihan menjadi PPPK penuh waktu akan diajukan pemda ke KemenPANRB dan ditindaklanjuti oleh BKN.
  • BKN tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa koordinasi dengan KemenPANRB, termasuk dalam penyusunan pertimbangan teknis (Pertek).

Kesimpulan

Hasil audiensi ini memberikan harapan baru bagi aparatur dengan perjanjian kerja. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperpanjang kontrak, menyusun regulasi baru, dan membuka peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional
Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Berita Terbaru