Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Hasil Audiensi KemenPANRB dan BKN Ditunggu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu menunggu hasil audiensi dengan KemenPANRB dan BKN terkait kepastian perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu menunggu hasil audiensi dengan KemenPANRB dan BKN terkait kepastian perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Jakarta, oegopost.id – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia kini menunggu hasil audiensi antara Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (22/4/2026). Mereka berharap pertemuan ini memberi kejelasan terkait masa depan status kepegawaian.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, memimpin langsung penyampaian aspirasi dalam forum tersebut. Ia menyuarakan kebutuhan mendesak jutaan anggota yang menanti kepastian alih status menjadi PPPK penuh waktu.

Organisasi Desak Regulasi Jelas

Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia mendorong pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait perubahan status kepegawaian. Mereka menilai aturan yang jelas akan mencegah perbedaan kebijakan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan

Selain itu, organisasi juga meminta pemerintah menetapkan kriteria, tahapan, dan mekanisme pengangkatan secara rinci. Dengan langkah ini, setiap instansi dapat menjalankan proses secara seragam dan transparan.

Anggaran Jadi Sorotan Utama

Organisasi juga menyoroti aspek penganggaran dalam perubahan status PPPK. Mereka meminta pemerintah menyusun skema yang tetap mengikuti batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen APBD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Herru menegaskan bahwa kejelasan anggaran akan membantu pemerintah daerah merencanakan kebijakan tanpa melanggar aturan fiskal. Saat ini, pemerintah masih menggunakan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai acuan. Namun, aturan tersebut belum menetapkan batas waktu pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Regulasi itu memberi kewenangan kepada masing-masing instansi untuk menentukan pengangkatan berdasarkan kondisi anggaran dan hasil evaluasi kinerja. Akibatnya, banyak PPPK Paruh Waktu terus menunggu tanpa kepastian.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Evaluasi Kinerja Tentukan Peluang

Setiap instansi melakukan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu secara rutin, baik triwulanan maupun tahunan. Instansi menggunakan hasil evaluasi tersebut untuk menentukan perpanjangan kontrak atau peluang perubahan status.

Para pegawai berharap pemerintah menetapkan standar penilaian yang jelas agar proses berjalan adil di seluruh daerah. Herru berharap audiensi ini menghasilkan keputusan konkret yang bisa segera dijalankan. Ia menilai kepastian regulasi akan membuat para PPPK Paruh Waktu bekerja lebih tenang dan fokus melayani masyarakat. Ia juga berjanji akan menyampaikan hasil audiensi kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi perjuangan organisasi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Cari Pimpinan Siap Eksekusi Program
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa

Berita Terbaru

Jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Kota Sungai Penuh hari Jumat, 23 Oktober 2026 berlatar masjid berlatar perbukitan asri.(poto: AI).

Daerah

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:32 WIB

Ilustrasi Warga memilih perhiasan emas di etalase toko kawasan Jambi, memantau pergerakan harga terbaru untuk investasi.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:19 WIB

Konsol PlayStation dan Nintendo Switch bersanding dengan tumpukan kaset game fisik serta kartu permainan di atas meja.(poto: AI).

Games

Sony Hapus Kaset Game, Nintendo Pertahankan Format Fisik

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:05 WIB

Mahasiswa GERAM Kaltim kecewa atas respons Gubernur Rudy Mas'ud saat temui massa aksi di Samarinda, Rabu (21/10/2026).(poto: kompas.com).

Nasional

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:57 WIB