Jambi, oegopost.id – Patroli Tim Serigala Kota dari Polresta Jambi menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu malam (6/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 pemuda dan menemukan sejumlah barang yang diduga akan dipakai dalam aksi tawuran.
Tim patroli bergerak saat menjalankan patroli mobile rutin di kawasan yang masuk pengawasan.
Ketika melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa senjata tajam serta barang lain yang kemudian menjadi bahan pendalaman.
Polisi Temukan Senjata Tajam dan Telepon Genggam
Petugas menyita tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah parang rakitan, satu bilah samurai, dan delapan unit telepon genggam.
Setelah proses pengamanan selesai, polisi membawa seluruh pemuda ke Polsek Telanaipura. Penyidik kemudian memeriksa dan mendalami keterangan untuk mengetahui motif serta peran masing-masing dalam dugaan rencana tawuran.
Polisi terus mengumpulkan informasi dari hasil pemeriksaan guna memperoleh gambaran utuh terkait kejadian tersebut.
Patroli Mobile Jadi Langkah Pencegahan
Polresta Jambi terus meningkatkan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui patroli mobile, petugas memantau titik yang dianggap rawan dan melakukan tindakan cepat ketika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan kenakalan remaja dan mencegah munculnya aksi yang dapat membahayakan warga.
Polisi Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak
Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas Edy Heryanto meminta para orang tua meningkatkan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak.
Menurutnya, pengawasan dari keluarga berperan penting untuk menghindarkan remaja dari tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum maupun kenakalan remaja.
“Orang tua di harapkan dapat lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya untuk mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja maupun tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Selain mengingatkan orang tua, Polresta Jambi juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan yang telah tersedia.
Polresta Jambi membuka Call Center di nomor 0821-3749-3119 serta layanan darurat 110 untuk menerima laporan masyarakat.
Melalui patroli rutin yang terus berjalan, Polresta Jambi berharap kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Jambi tetap terjaga serta terhindar dari aksi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat.(ar)









