Sungai Penuh, oegopost.id – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh meluncurkan program beasiswa miskin untuk siswa SD dan SMP tahun anggaran 2026.
Program ini mendukung visi Wali Kota dalam RPJMD 2025–2029 yang menargetkan peningkatan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Dinas Pendidikan mengeluarkan pengumuman resmi melalui surat bernomor 400.3.6.4/IV/2026/Disdik tertanggal 3 Juni 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP di Kota Sungai Penuh untuk segera menindaklanjuti program tersebut.
Pemerintah daerah mendorong sekolah aktif menyampaikan informasi ini kepada siswa agar tidak ada yang tertinggal dalam proses pendaftaran bantuan pendidikan.
Pendaftaran Beasiswa Dibuka 2–10 Juni 2026
Dinas Pendidikan menetapkan jadwal pendaftaran mulai 2 hingga 10 Juni 2026. Peserta wajib mendaftar melalui formulir daring yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Formulir Beasiswa Sungai Penuh
Sekolah memegang peran penting dalam membantu siswa mengisi formulir dan mengumpulkan berkas persyaratan. Selain itu, pihak sekolah juga wajib memastikan data siswa benar sebelum dikirim ke Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan menekankan batas waktu pengumpulan agar proses seleksi berjalan tepat waktu dan transparan.
Syarat Penerima Beasiswa Diperketat
Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan beberapa syarat utama bagi calon penerima beasiswa:
- Siswa harus berdomisili di Kota Sungai Penuh dengan bukti KK atau KIA.
- Siswa aktif terdaftar di Dapodik dan memiliki surat keterangan dari kepala sekolah.
- Siswa berasal dari keluarga miskin yang masuk data DTSEN Dinas Sosial kategori desil 1–3.
- Siswa tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dengan tujuan yang sama.
Sekolah melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan data ke Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Seleksi dan Verifikasi Data Jadi Penentu
Dinas Pendidikan langsung memproses seluruh data yang masuk setelah batas pendaftaran di tutup. Tim verifikasi melakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh untuk menentukan penerima bantuan.
Panitia mengumumkan hasil seleksi setelah proses validasi selesai. Pemerintah memastikan proses ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
Sekolah wajib menyerahkan seluruh dokumen persyaratan secara kolektif ke Dinas Pendidikan paling lambat 10 Juni 2026.
Kontak Informasi Resmi
Masyarakat dapat menghubungi kontak resmi berikut untuk informasi lebih lanjut:
- Erni Fitriani: 0813-9410-8788
- Putri Dewi Ranjani: 0822-8083-4174
Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmen pemerataan pendidikan melalui program beasiswa ini. Dinas Pendidikan mengajak seluruh sekolah bergerak aktif agar siswa yang berhak benar-benar menerima bantuan.
Program ini di harapkan membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi dan meningkatkan kualitas pendidikan daerah secara menyeluruh.(ar)









