Dukcapil Sungai Penuh Hentikan Sementara Layanan Jemput Bola KTP Elektronik karena Alat Rusak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni ( tengah).Poto : Albrita/Mardizal Sumara ).

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni ( tengah).Poto : Albrita/Mardizal Sumara ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Dukcapil Kota Sungai Penuh menghentikan sementara layanan jemput bola KTP elektronik. Program ini sebelumnya menjangkau warga hingga ke sekolah dan wilayah permukiman.

Dukcapil mengambil keputusan tersebut setelah perangkat perekaman lapangan mengalami kerusakan. Kondisi itu membuat petugas tidak dapat menjalankan layanan keliling seperti biasanya.

Perangkat Perekaman Lapangan Mengalami Kerusakan

Dukcapil Kota Sungai Penuh mencatat kerusakan terjadi pada alat perekaman utama. Selain itu, sejumlah perangkat pendukung juga tidak bisa digunakan.

Selama ini, petugas menggunakan perangkat tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik di luar kantor. Mereka juga memanfaatkannya saat turun langsung ke sekolah-sekolah.

Namun, kerusakan itu menghentikan seluruh aktivitas jemput bola. Saat ini, petugas hanya melayani perekaman di kantor Dukcapil.

Baca Juga :  Al Haris Tinjau Samsat Tebo, Soroti Kualitas Pelayanan Publik dan Fasilitas Kantor

Layanan Keliling Memudahkan Akses Warga

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni, menegaskan layanan jemput bola sangat membantu masyarakat. Program ini memudahkan warga yang kesulitan datang ke kantor.

Layanan ini sangat membantu lansia, penyandang disabilitas, dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Petugas juga memanfaatkan program ini untuk menjangkau pelajar di sekolah.

Program tersebut mempercepat perekaman KTP elektronik bagi warga yang sudah memenuhi syarat usia. Karena itu, layanan ini menjadi salah satu program penting Dukcapil.

“Selama ini layanan perekaman keliling sangat membantu masyarakat dan pelajar dalam mengurus KTP elektronik. Kami berharap peralatan bisa segera kembali tersedia agar layanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Meri Sumarni, Rabu 3 Juni 2026.

Baca Juga :  Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Layanan Tetap Berjalan di Kantor

Dukcapil Kota Sungai Penuh memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal di kantor. Warga masih bisa melakukan perekaman KTP elektronik di lokasi tersebut.

Petugas tetap melayani pengurusan dokumen kependudukan sesuai jam operasional. Mereka juga mengarahkan warga untuk datang langsung selama peralatan lapangan belum berfungsi.

Dukcapil meminta warga tetap menggunakan layanan kantor sementara waktu. Langkah ini berlaku sampai peralatan perekaman lapangan kembali beroperasi.

Pemerintah daerah menargetkan layanan jemput bola bisa kembali berjalan setelah perbaikan selesai. Program ini dinilai penting untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses kantor layanan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Berita Terbaru