Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Bungo, oegopost.id – Polisi menangkap pelaku dalam kasus penganiayaan berat Bungo yang menimpa warga bernama Taufiq Jumadi (42). Tim GUNJO Polres Bungo mengamankan pria berinisial A.D (39) setelah melakukan penyelidikan sejak laporan korban masuk.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2024 dini hari di kawasan Simpang PUK, Kabupaten Bungo.

Saat itu, korban diminta menjemput istri pelaku bernama Meisitoh menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah cepat.

Pelaku diduga langsung menabrak korban dari belakang menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton yang ia kendarai.

Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka parah di tubuhnya.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban sebelum membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga :  Upaya Humanis Polda Jambi Pulihkan Trauma Anak Usai Insiden Penusukan

Kondisi Korban Mengalami Luka Berat

Akibat kejadian itu, Taufiq Jumadi mengalami luka serius. Ia mengalami patah pada tangan dan kaki kanan serta kerusakan pada tempurung kaki kanan.

Korban juga mengalami luka di punggung, lutut, dan kepala. Selain itu, kuku kaki kanannya terlepas akibat benturan keras.

Kondisinya sempat tidak sadarkan diri sebelum tim medis memberikan penanganan darurat di rumah sakit.

Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan.

Polisi Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan

Setelah menerima laporan, polisi dari Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan tim GUNJO mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keberadaan pelaku.

“Tim GUNJO bergerak cepat setelah memperoleh informasi, lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster dari Lampung ke Riau

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian di lapangan.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP terkait dugaan penganiayaan berat.

Kasus ini menjadi perhatian karena dampak luka yang dialami korban cukup parah dan membutuhkan perawatan panjang.

Penutup

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polres Bungo.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru