Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Bungo, oegopost.id – Polisi menangkap pelaku dalam kasus penganiayaan berat Bungo yang menimpa warga bernama Taufiq Jumadi (42). Tim GUNJO Polres Bungo mengamankan pria berinisial A.D (39) setelah melakukan penyelidikan sejak laporan korban masuk.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2024 dini hari di kawasan Simpang PUK, Kabupaten Bungo.

Saat itu, korban diminta menjemput istri pelaku bernama Meisitoh menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah cepat.

Pelaku diduga langsung menabrak korban dari belakang menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton yang ia kendarai.

Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka parah di tubuhnya.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban sebelum membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga :  Pria Diduga Curi Kabel PLN di Jambi Timur Ditangkap Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Kabel

Kondisi Korban Mengalami Luka Berat

Akibat kejadian itu, Taufiq Jumadi mengalami luka serius. Ia mengalami patah pada tangan dan kaki kanan serta kerusakan pada tempurung kaki kanan.

Korban juga mengalami luka di punggung, lutut, dan kepala. Selain itu, kuku kaki kanannya terlepas akibat benturan keras.

Kondisinya sempat tidak sadarkan diri sebelum tim medis memberikan penanganan darurat di rumah sakit.

Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan.

Polisi Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan

Setelah menerima laporan, polisi dari Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan tim GUNJO mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keberadaan pelaku.

“Tim GUNJO bergerak cepat setelah memperoleh informasi, lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Termasuk PNS Ditangkap

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian di lapangan.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP terkait dugaan penganiayaan berat.

Kasus ini menjadi perhatian karena dampak luka yang dialami korban cukup parah dan membutuhkan perawatan panjang.

Penutup

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polres Bungo.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru