Sarolangun, oegopost.id – Aparat Kepolisian Resort Sarolangun terus mengusut tuntas tragedi berdarah yang merenggut nyawa pasangan suami istri di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh. Kasus pembunuhan tragis Sarolangun ini langsung menyita perhatian publik setelah sang suami tewas akibat amukan massa yang geram.
Petugas kepolisian mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta barang bukti untuk memperjelas kronologi peristiwa memilukan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara ini secara menyeluruh dan transparan.
Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Desa Lubuk Napal
Peristiwa memilukan ini bermula ketika seorang warga setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban perempuan tergeletak bersimbah darah. Korban berinisial D yang berusia 29 tahun itu menderita luka-luka sangat serius di sekujur tubuhnya.
Saksi mata melihat terduga pelaku berinisial AR berdiri tepat di depan pintu rumah sambil menggenggam sebilah parang tajam. Melihat tindakan kejam pria berusia 35 tahun tersebut, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar pemukiman.
Aksi Kejar-Kejaran Warga Hingga Pelaku Meninggal Dunia
Terduga pelaku yang menyadari kedatangan warga langsung berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian perkara. Puluhan warga yang mendengar teriakan saksi langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur ke arah area perkebunan.
Warga akhirnya berhasil mengepung dan menangkap terduga pelaku yang memegang senjata tajam tersebut. Warga yang terlanjur emosional melihat kondisi korban langsung menghakimi terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Penyelidikan Satreskrim Polres Sarolangun Masih Terus Berjalan
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua memastikan jajarannya terus bekerja keras mendalami seluruh rincian peristiwa ini. Pihaknya bakal menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara resmi melalui Sie Humas Polres Sarolangun dalam waktu dekat.
Sementara itu, jajaran Polsek Pauh langsung meningkatkan frekuensi patroli pengamanan di wilayah Desa Lubuk Napal dan sekitarnya. Kapolsek Pauh Iptu H Simangunsong meminta masyarakat agar tidak mengulangi aksi main hakim sendiri di masa mendatang.
Aparat kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum perkara pidana kepada pihak berwajib. Langkah preventif patroli ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik susulan di tengah warga.(ar)









