Pencurian Meteran PDAM di Jelutung Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku diduga melakukan pencurian metran PDAM berhasil ditangkap Polisi ( poto : jambiekspres.co.id )

Satu pelaku diduga melakukan pencurian metran PDAM berhasil ditangkap Polisi ( poto : jambiekspres.co.id )

Kota Jambi, oegopost.id – Unit Reskrim Polsek Jelutung mengungkap kasus Pencurian Meteran PDAM Jelutung yang terjadi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (34) yang diduga mencuri meteran PDAM milik warga.

Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam mengatakan, penyidik mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan korban pada 13 Mei 2026. Tim Reskrim kemudian bergerak mengumpulkan informasi dan mencari petunjuk di lapangan.

Polisi Telusuri Saksi dan Rekaman CCTV

Tim Reskrim Polsek Jelutung memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari identitas pelaku.

Langkah itu membuahkan hasil. Rekaman CCTV dan keterangan saksi membantu polisi mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Choiril, Sabtu (16/5/2026).

Korban Mengetahui Kehilangan Saat Bekerja

Korban mengetahui kehilangan meteran PDAM ketika sedang bekerja. Salah seorang tetangga menghubunginya dan memberi tahu bahwa meteran PDAM di rumahnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal

Korban kemudian pulang untuk memastikan informasi tersebut. Setelah memeriksa bagian depan rumah, korban menemukan meteran PDAM memang telah hilang.

Untuk mencari petunjuk, korban melihat rekaman CCTV milik tetangga. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria membawa benda yang diduga merupakan bagian dari meteran PDAM pada dini hari.

Temuan tersebut memperkuat dugaan pencurian dan membantu polisi mempercepat proses penyelidikan.

Polisi Tangkap Pelaku

Tim Reskrim Polsek Jelutung terus mengembangkan hasil penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan TH. Polisi kemudian menangkap pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik menduga TH melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dalam Pasal 477 KUHP. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan tersangka.

Pengungkapan Pencurian Meteran PDAM Jelutung ini menjadi hasil dari rangkaian penyelidikan yang menggabungkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Kloter Perdana Haji Jambi Resmi Diberangkatkan, 445 Jamaah Siap Menuju Tanah Suci

Tersangka Mengaku Dua Kali Beraksi

Saat menjalani pemeriksaan, TH mengakui pernah melakukan aksi pencurian meteran PDAM sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Jelutung.

“Pengakuannya baru dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Jelutung,” ujar Choiril.

Penyidik masih menelusuri informasi tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan pengakuan tersangka.

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam perkara ini, polisi menyita satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV. Penyidik juga menyita satu lembar bukti pembayaran PDAM milik korban.

Kedua barang tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang mendukung proses penyidikan. Polisi kini melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada jaksa penuntut umum.

Choiril memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, tersangka berada di Polsek Jelutung sambil menunggu tahapan penyidikan berikutnya.

“Untuk saat ini tersangka sudah di amankan dan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya di koordinasikan dengan pihak JPU,” tutupnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru