Bungo, oegopost.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menghentikan pengiriman emas ilegal Bungo saat patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera. Polisi mengamankan 8 batang emas seberat 2,3 kilogram, tiga orang terduga pelaku, dan satu mobil berpelat nomor modifikasi.
Kronologi Patroli Rutin
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menjalankan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah. Petugas menyisir jalur utama guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum setempat.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat mobil hitam yang bergerak mencurigakan. Nomor polisi kendaraan itu juga tampak tidak standar karena sudah dimodifikasi.
“Anggota langsung menaruh kecurigaan dan mengikuti kendaraan tersebut,” kata Kapolres Bungo AKBP Zamri.
Pembuntutan dan Penggerebekan
Petugas kemudian mengikuti mobil itu secara diam-diam hingga kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di lokasi itu.
Setelah itu, petugas langsung menghentikan mobil dan memeriksa pengemudi serta dua penumpangnya. Mereka juga memeriksa isi kendaraan secara menyeluruh.
Tindakan cepat ini membuat proses pengungkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Temuan 8 Batang Emas
Dari pemeriksaan, petugas menemukan 8 batang emas yang di bungkus plastik bening dan plastik hitam. Polisi menduga emas tersebut berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolres Bungo menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri asal-usul emas tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, emas ini diduga akan dikirim ke Sumatera Utara. Kami masih mendalami sumber dan legalitasnya,” ujarnya.
Petugas juga menyita satu mobil yang di gunakan untuk membawa emas sebagai barang bukti.
Proses Hukum Berlanjut
Petugas membawa tiga orang yang di amankan ke kantor Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik kemudian memeriksa peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Polisi menjerat para terduga dengan Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Aparat menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.(ar)









