Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sarolangun menangkap RJ dalam kasus pencurian sawit.( Poto : jambiprima.com )

Polisi Sarolangun menangkap RJ dalam kasus pencurian sawit.( Poto : jambiprima.com )

Polisi menangkap RJ (28) yang diduga terlibat pencurian tandan buah segar di kebun sawit Kabupaten Sarolangun. Tim Srigala Polsek Sarolangun mengamankan pelaku setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di area perkebunan milik perusahaan.

Kronologi Kejadian Pencurian Sawit

Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB. Seorang karyawan perusahaan berinisial KA melihat aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik PT PPKS.

KA langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim Srigala Polsek Sarolangun kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Tim yang dipimpin Heri Liswanto menemukan aktivitas pengangkutan buah sawit di area perkebunan tersebut. Dari situ, polisi mulai mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku.

Baca Juga :  Kades Hoho Alkaf Banjarnegara Diserang Lagi! Mobil Rp 400 Juta Hangus Dibakar

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Polisi mengantongi informasi keberadaan RJ setelah melakukan pengembangan di lapangan. Tim kemudian mendatangi Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, dan langsung menangkap RJ tanpa perlawanan.

Kapolsek Sarolangun, Rozalia Saputra, menjelaskan proses penangkapan berjalan cepat setelah tim memastikan lokasi pelaku.

“Begitu informasi kami pastikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Barang Bukti dan Peran Pelaku

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sawit hasil curian. Seorang pria berinisial P mengemudikan kendaraan itu.

Baca Juga :  Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Sementara RJ bertugas mengawal perjalanan menggunakan sepeda motor.

Polisi juga menyita 29 janjang buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram. Petugas memastikan seluruh hasil tersebut berasal dari kebun perusahaan.

Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, RJ mengaku melakukan aksi pencurian karena tekanan ekonomi. Ia menyebut kebutuhan sehari-hari menjadi alasan utama.

Namun polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini RJ sudah di tahan di Polsek Sarolangun bersama barang bukti. Polisi melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru