Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sarolangun menangkap RJ dalam kasus pencurian sawit.( Poto : jambiprima.com )

Polisi Sarolangun menangkap RJ dalam kasus pencurian sawit.( Poto : jambiprima.com )

Polisi menangkap RJ (28) yang diduga terlibat pencurian tandan buah segar di kebun sawit Kabupaten Sarolangun. Tim Srigala Polsek Sarolangun mengamankan pelaku setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di area perkebunan milik perusahaan.

Kronologi Kejadian Pencurian Sawit

Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB. Seorang karyawan perusahaan berinisial KA melihat aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik PT PPKS.

KA langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim Srigala Polsek Sarolangun kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Tim yang dipimpin Heri Liswanto menemukan aktivitas pengangkutan buah sawit di area perkebunan tersebut. Dari situ, polisi mulai mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku.

Baca Juga :  Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Polisi mengantongi informasi keberadaan RJ setelah melakukan pengembangan di lapangan. Tim kemudian mendatangi Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, dan langsung menangkap RJ tanpa perlawanan.

Kapolsek Sarolangun, Rozalia Saputra, menjelaskan proses penangkapan berjalan cepat setelah tim memastikan lokasi pelaku.

“Begitu informasi kami pastikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Barang Bukti dan Peran Pelaku

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sawit hasil curian. Seorang pria berinisial P mengemudikan kendaraan itu.

Baca Juga :  Penyerangan Polisi di Pasar Angso Duo Jambi, Dua Anggota Satlantas Jadi Korban Serangan OTK

Sementara RJ bertugas mengawal perjalanan menggunakan sepeda motor.

Polisi juga menyita 29 janjang buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram. Petugas memastikan seluruh hasil tersebut berasal dari kebun perusahaan.

Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, RJ mengaku melakukan aksi pencurian karena tekanan ekonomi. Ia menyebut kebutuhan sehari-hari menjadi alasan utama.

Namun polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini RJ sudah di tahan di Polsek Sarolangun bersama barang bukti. Polisi melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru