29 Narapidana High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas memindahkan 29 narapidana high risk dari Lapas Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan dengan pengawalan ketat. ( Poto : Tribun Jambi.com).

Ditjenpas memindahkan 29 narapidana high risk dari Lapas Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan dengan pengawalan ketat. ( Poto : Tribun Jambi.com).

Jakarta, oegopost.id – Ditjenpas melakukan pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Petugas melaksanakan pemindahan pada Kamis malam, 23 April 2026. Aparat keamanan mengawal rombongan narapidana hingga tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di Lapas Kumbang, petugas langsung mengamankan area dan mensterilkan lingkungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Petugas Periksa Narapidana dan Barang Bawaan

Petugas lapas memeriksa seluruh narapidana secara menyeluruh. Mereka mencocokkan dokumen administrasi, lalu menggeledah setiap barang bawaan secara detail. Langkah ini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Petugas juga memastikan tidak ada benda berbahaya yang terbawa selama proses pemindahan. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib di lingkungan lapas baru.

Baca Juga :  Ditjenpas Jambi Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Pegawai yang Terlibat Barang Terlarang

Lapas Fasilitasi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Petugas Lapas Kumbang membagikan perlengkapan mandi kepada para narapidana. Mereka menerima sabun, sampo, sikat gigi, dan perlengkapan kebersihan lainnya.

Pihak lapas menyediakan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan selama masa adaptasi.

Herman Anwar Tekankan Penguatan Keamanan Lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa pemindahan ini mendukung strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan lapas. Ia menjelaskan bahwa pihaknya meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Herman memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Narapidana Jalani Masa Adaptasi di Blok Mapenaling

Petugas menempatkan 29 narapidana tersebut di Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Mereka menjalani masa adaptasi sebelum mengikuti pembinaan lebih lanjut. Selain itu, pihak Lapas Kumbang melaporkan proses pemindahan ini kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.

Baca Juga :  PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Fokus pada Pembinaan dan Keamanan

Lapas Kelas IIA Kumbang di Nusakambangan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan dengan konsep pengamanan minimum security. Lapas ini menjalankan program pembinaan narapidana dengan kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat berkembang hingga 1.500 orang. Langkah ini menunjukkan pentingnya pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dalam menjaga keamanan lapas.

Selain itu, Lapas Kumbang menerapkan program lingkungan bebas narkoba dan handphone sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
HUT ke-81 TNI Digelar, Kawasan Mabes Cilangkap Berpotensi Padat Pagi Ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB