Jakarta, oegopost.id – Ditjenpas melakukan pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Petugas melaksanakan pemindahan pada Kamis malam, 23 April 2026. Aparat keamanan mengawal rombongan narapidana hingga tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di Lapas Kumbang, petugas langsung mengamankan area dan mensterilkan lingkungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Petugas Periksa Narapidana dan Barang Bawaan
Petugas lapas memeriksa seluruh narapidana secara menyeluruh. Mereka mencocokkan dokumen administrasi, lalu menggeledah setiap barang bawaan secara detail. Langkah ini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Petugas juga memastikan tidak ada benda berbahaya yang terbawa selama proses pemindahan. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib di lingkungan lapas baru.
Lapas Fasilitasi Kebutuhan Dasar Warga Binaan
Petugas Lapas Kumbang membagikan perlengkapan mandi kepada para narapidana. Mereka menerima sabun, sampo, sikat gigi, dan perlengkapan kebersihan lainnya.
Pihak lapas menyediakan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan selama masa adaptasi.
Herman Anwar Tekankan Penguatan Keamanan Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa pemindahan ini mendukung strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan lapas. Ia menjelaskan bahwa pihaknya meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Herman memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Narapidana Jalani Masa Adaptasi di Blok Mapenaling
Petugas menempatkan 29 narapidana tersebut di Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Mereka menjalani masa adaptasi sebelum mengikuti pembinaan lebih lanjut. Selain itu, pihak Lapas Kumbang melaporkan proses pemindahan ini kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.
Fokus pada Pembinaan dan Keamanan
Lapas Kelas IIA Kumbang di Nusakambangan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan dengan konsep pengamanan minimum security. Lapas ini menjalankan program pembinaan narapidana dengan kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat berkembang hingga 1.500 orang. Langkah ini menunjukkan pentingnya pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dalam menjaga keamanan lapas.
Selain itu, Lapas Kumbang menerapkan program lingkungan bebas narkoba dan handphone sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan di Indonesia.***









