Kasus Bollard PUPR, Fahruddin Buka Suara di Sidang Perdana!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Bollard PUPR, Fahruddin Buka Suara di Sidang Perdana!

Kasus Bollard PUPR, Fahruddin Buka Suara di Sidang Perdana!

Sungai Penuh, oegopost.id – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, menjalani sidang perdana terkait dugaan perusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh. Persidangan ini langsung menarik perhatian publik karena kasus tersebut berkaitan dengan fasilitas umum di pusat kota.

Jaksa penuntut umum menghadirkan dakwaan dalam sidang perdana tersebut dan menjelaskan rangkaian peristiwa yang menjerat Fahruddin. Pengadilan kemudian melanjutkan agenda dengan pemeriksaan awal terhadap posisi hukum terdakwa.

Kasus Berawal dari Pembongkaran Bollard

Penyidik Satreskrim Polres Kerinci menindaklanjuti laporan terkait pembongkaran bollard di kawasan Gedung Nasional. Petugas kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lapangan untuk memperkuat proses penyidikan.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Nikel

Aparat kepolisian akhirnya menetapkan Fahruddin sebagai tersangka setelah mereka menilai unsur dugaan perusakan terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan.

Pernyataan Terkait Pembongkaran Jadi Sorotan

Dalam persidangan, Fahruddin menyampaikan pandangannya terkait keberadaan bollard di lokasi tersebut. Ia mengaku menyetujui pembongkaran fasilitas itu karena menilai keberadaannya perlu penyesuaian dengan kondisi jalan dan aktivitas masyarakat sekitar.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian majelis hakim dan pihak terkait karena berkaitan dengan inti perkara yang sedang diproses di pengadilan.

Publik Soroti Proses Hukum

Masyarakat dan sejumlah pihak di Sungai Penuh menyoroti jalannya proses hukum terhadap kasus ini. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Terbongkar! Teknik Pemangkasan Alpukat yang Bikin Panen Lebih Cepat dan Lebat

Kasus ini juga memunculkan diskusi publik mengenai penataan fasilitas kota dan kewenangan dalam melakukan perubahan terhadap infrastruktur yang sudah terpasang.

Persidangan Masih Berlanjut

Pengadilan masih melanjutkan agenda pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan dalam sidang-sidang berikutnya. Jaksa dan penasihat hukum juga akan menghadirkan argumentasi masing-masing untuk memperjelas duduk perkara.Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap putusan akhir.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Teknik Pemangkasan Alpukat yang Bikin Panen Lebih Cepat dan Lebat
Al-Azhar Bahas Perdamaian Sosial, Indonesia Jadi Sorotan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Terbongkar! Teknik Pemangkasan Alpukat yang Bikin Panen Lebih Cepat dan Lebat

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Kasus Bollard PUPR, Fahruddin Buka Suara di Sidang Perdana!

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

Al-Azhar Bahas Perdamaian Sosial, Indonesia Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

Nasional

KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:00 WIB