DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menambahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Badan Legislasi (Baleg) DPR mengambil keputusan tersebut setelah menggelar rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Baleg DPR menegaskan bahwa penambahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dengan perkembangan situasi nasional. DPR ingin memastikan setiap regulasi yang masuk Prolegnas benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.

Fokus pada Isu Strategis Nasional

DPR memasukkan sejumlah RUU yang menyasar isu strategis. Salah satunya adalah RUU tentang Penyadapan. DPR mendorong aturan ini agar aparat penegak hukum memiliki pedoman yang jelas saat melakukan penyadapan. Selain itu, DPR juga ingin melindungi hak privasi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  UU PPRT Disahkan! Ini Dampak Besar untuk PRT & Tanggapan BPJS Kesehatan yang Bikin Kaget

Selanjutnya, DPR mengusulkan RUU tentang Pengelolaan Air Minum. Melalui RUU ini, DPR ingin meningkatkan kualitas layanan air bersih dan memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang layak. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan sektor ini.

DPR juga memasukkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh. DPR menilai regulasi ini penting untuk menjaga kesinambungan otonomi khusus serta mendorong stabilitas pembangunan di Aceh.

Dorong Transisi Energi dan Regulasi Prioritas

Selain itu, DPR menambahkan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). DPR ingin mempercepat transisi energi nasional menuju sumber energi ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia.

Baca Juga :  Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton

Tak hanya itu, DPR juga menyisipkan satu RUU tambahan yang berkaitan dengan sektor strategis lainnya. DPR menetapkan RUU tersebut berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan hukum yang mendesak.

Prolegnas Bersifat Dinamis

DPR menegaskan bahwa Prolegnas bersifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan. DPR secara rutin melakukan evaluasi agar daftar RUU tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dengan pendekatan ini, DPR berharap proses legislasi menjadi lebih responsif dan efektif.

Melalui penambahan lima RUU ini, DPR menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum nasional. DPR juga berharap pembahasan RUU dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari regulasi yang dihasilkan.

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
Bareskrim Kejar Aktor Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Selidiki Praktik Under Invoicing
Korban Terseret Ombak di Pantai Ampenan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Fase Armuzna Haji 2026 Tuntas, Seluruh Jemaah Indonesia Tinggalkan Mina
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:27 WIB

Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun

Berita Terbaru