DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menambahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Badan Legislasi (Baleg) DPR mengambil keputusan tersebut setelah menggelar rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Baleg DPR menegaskan bahwa penambahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dengan perkembangan situasi nasional. DPR ingin memastikan setiap regulasi yang masuk Prolegnas benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.

Fokus pada Isu Strategis Nasional

DPR memasukkan sejumlah RUU yang menyasar isu strategis. Salah satunya adalah RUU tentang Penyadapan. DPR mendorong aturan ini agar aparat penegak hukum memiliki pedoman yang jelas saat melakukan penyadapan. Selain itu, DPR juga ingin melindungi hak privasi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Ekspor CPO Indonesia 2026 Meningkat, Indonesia Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia

Selanjutnya, DPR mengusulkan RUU tentang Pengelolaan Air Minum. Melalui RUU ini, DPR ingin meningkatkan kualitas layanan air bersih dan memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang layak. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan sektor ini.

DPR juga memasukkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh. DPR menilai regulasi ini penting untuk menjaga kesinambungan otonomi khusus serta mendorong stabilitas pembangunan di Aceh.

Dorong Transisi Energi dan Regulasi Prioritas

Selain itu, DPR menambahkan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). DPR ingin mempercepat transisi energi nasional menuju sumber energi ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia.

Baca Juga :  Sedekah Subuh Kian Diminati, Umat Muslim Kejar Berkah Pagi

Tak hanya itu, DPR juga menyisipkan satu RUU tambahan yang berkaitan dengan sektor strategis lainnya. DPR menetapkan RUU tersebut berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan hukum yang mendesak.

Prolegnas Bersifat Dinamis

DPR menegaskan bahwa Prolegnas bersifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan. DPR secara rutin melakukan evaluasi agar daftar RUU tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dengan pendekatan ini, DPR berharap proses legislasi menjadi lebih responsif dan efektif.

Melalui penambahan lima RUU ini, DPR menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum nasional. DPR juga berharap pembahasan RUU dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari regulasi yang dihasilkan.

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya
KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman
kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari
Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar
Ekspor CPO Indonesia 2026 Meningkat, Indonesia Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
Hukum Trading dalam Islam: Memahami Batas Halal dan Haram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:00 WIB

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 April 2026 - 19:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman

Minggu, 19 April 2026 - 10:00 WIB

kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB