DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

DPR Tambah 5 RUU Baru ke Prolegnas Prioritas 2026 ( Poto : dok.CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menambahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Badan Legislasi (Baleg) DPR mengambil keputusan tersebut setelah menggelar rapat evaluasi bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Baleg DPR menegaskan bahwa penambahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dengan perkembangan situasi nasional. DPR ingin memastikan setiap regulasi yang masuk Prolegnas benar-benar menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.

Fokus pada Isu Strategis Nasional

DPR memasukkan sejumlah RUU yang menyasar isu strategis. Salah satunya adalah RUU tentang Penyadapan. DPR mendorong aturan ini agar aparat penegak hukum memiliki pedoman yang jelas saat melakukan penyadapan. Selain itu, DPR juga ingin melindungi hak privasi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun

Selanjutnya, DPR mengusulkan RUU tentang Pengelolaan Air Minum. Melalui RUU ini, DPR ingin meningkatkan kualitas layanan air bersih dan memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang layak. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan sektor ini.

DPR juga memasukkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh. DPR menilai regulasi ini penting untuk menjaga kesinambungan otonomi khusus serta mendorong stabilitas pembangunan di Aceh.

Dorong Transisi Energi dan Regulasi Prioritas

Selain itu, DPR menambahkan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). DPR ingin mempercepat transisi energi nasional menuju sumber energi ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia.

Baca Juga :  kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari

Tak hanya itu, DPR juga menyisipkan satu RUU tambahan yang berkaitan dengan sektor strategis lainnya. DPR menetapkan RUU tersebut berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan hukum yang mendesak.

Prolegnas Bersifat Dinamis

DPR menegaskan bahwa Prolegnas bersifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan. DPR secara rutin melakukan evaluasi agar daftar RUU tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dengan pendekatan ini, DPR berharap proses legislasi menjadi lebih responsif dan efektif.

Melalui penambahan lima RUU ini, DPR menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum nasional. DPR juga berharap pembahasan RUU dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari regulasi yang dihasilkan.

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru