Sekolah Diminta Aktif Awasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhas meminta sekolah aktif mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan segera melapor jika ada layanan tidak sesuai standar. Pemerintah juga memperketat syarat SPPG demi kualitas program. ( Poto : Universitas Gadjah Mada )

Zulhas meminta sekolah aktif mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan segera melapor jika ada layanan tidak sesuai standar. Pemerintah juga memperketat syarat SPPG demi kualitas program. ( Poto : Universitas Gadjah Mada )

Jakarat, oegopost.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta sekolah di seluruh Indonesia untuk aktif mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa sekolah harus segera melaporkan setiap layanan yang tidak sesuai standar.

Zulhas mengimbau sekolah menyampaikan keluhan langsung kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau menggunakan layanan pengaduan pemerintah yang sudah tersedia.

“Kami meminta sekolah di mana pun berada untuk segera menyampaikan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian. Sekolah bisa menghubungi SPPG berulang kali jika diperlukan. Kami juga menyediakan call center dan command center agar setiap laporan segera kami tindak lanjuti,” kata Zulhas di Jakarta.

Baca Juga :  Warga Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Dilanjutkan, Sampaikan Tuntutan ke DPRD

Zulhas menjelaskan pemerintah menjalankan program MBG bukan hanya untuk menyediakan makanan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

Ia menyebut program tersebut menargetkan sekitar 82,9 juta anak di seluruh Indonesia. Pemerintah terus menyempurnakan pelaksanaan program karena skala yang sangat besar dan kompleks.

“Jumlah 82 juta penerima manfaat ini sangat besar. Kami terus memperbaiki pelaksanaan karena program ini baru berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya.

Zulhas juga menegaskan pemerintah tidak mentoleransi masalah dalam pelaksanaan program karena berkaitan langsung dengan kebutuhan anak-anak.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah mewajibkan setiap SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga :  Libur Panjang 2026 Picu Lonjakan Trafik JTTS, Hutama Karya Catat 600 Ribu Kendaraan Melintas

Pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi ketentuan tersebut atau belum mengurus sertifikasi SLHS.

“Kami menghentikan sementara SPPG yang belum memiliki IPAL atau belum mengajukan SLHS. Jika sertifikat belum terbit dalam waktu satu bulan, kami juga menghentikan operasionalnya sementara,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah menghentikan sementara sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit yang beroperasi. Namun jumlah tersebut terus berubah seiring proses verifikasi dan perbaikan di lapangan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN
Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Bogor Evaluasi Program Asta Cita Malam Ini
Profil Suroso Isnandar: Doktor ITB yang Ditunjuk Jadi Dirut Baru PLN
Waspada Modus Pinjam Nama Pembeli Mobil Hingga Pengemplang Pajak
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut

Berita Terbaru

Polisi menangkap dua pelaku pembobolan pipa minyak Pertamina di Kota Jambi.(poto: istimewa).

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Jambi

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:40 WIB