Sekolah Diminta Aktif Awasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhas meminta sekolah aktif mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan segera melapor jika ada layanan tidak sesuai standar. Pemerintah juga memperketat syarat SPPG demi kualitas program. ( Poto : Universitas Gadjah Mada )

Zulhas meminta sekolah aktif mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan segera melapor jika ada layanan tidak sesuai standar. Pemerintah juga memperketat syarat SPPG demi kualitas program. ( Poto : Universitas Gadjah Mada )

Jakarat, oegopost.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta sekolah di seluruh Indonesia untuk aktif mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa sekolah harus segera melaporkan setiap layanan yang tidak sesuai standar.

Zulhas mengimbau sekolah menyampaikan keluhan langsung kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau menggunakan layanan pengaduan pemerintah yang sudah tersedia.

“Kami meminta sekolah di mana pun berada untuk segera menyampaikan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian. Sekolah bisa menghubungi SPPG berulang kali jika diperlukan. Kami juga menyediakan call center dan command center agar setiap laporan segera kami tindak lanjuti,” kata Zulhas di Jakarta.

Baca Juga :  Warga Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Dilanjutkan, Sampaikan Tuntutan ke DPRD

Zulhas menjelaskan pemerintah menjalankan program MBG bukan hanya untuk menyediakan makanan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

Ia menyebut program tersebut menargetkan sekitar 82,9 juta anak di seluruh Indonesia. Pemerintah terus menyempurnakan pelaksanaan program karena skala yang sangat besar dan kompleks.

“Jumlah 82 juta penerima manfaat ini sangat besar. Kami terus memperbaiki pelaksanaan karena program ini baru berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya.

Zulhas juga menegaskan pemerintah tidak mentoleransi masalah dalam pelaksanaan program karena berkaitan langsung dengan kebutuhan anak-anak.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah mewajibkan setiap SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga :  Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Sistem Gaji Berbasis Web

Pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi ketentuan tersebut atau belum mengurus sertifikasi SLHS.

“Kami menghentikan sementara SPPG yang belum memiliki IPAL atau belum mengajukan SLHS. Jika sertifikat belum terbit dalam waktu satu bulan, kami juga menghentikan operasionalnya sementara,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah menghentikan sementara sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit yang beroperasi. Namun jumlah tersebut terus berubah seiring proses verifikasi dan perbaikan di lapangan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB