Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Dalami Dugaan Skandal Kuota Haji, Bos Maktour Disorot ( Poto : AI )

KPK Dalami Dugaan Skandal Kuota Haji, Bos Maktour Disorot ( Poto : AI )

Jakarta, oegopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dalam skandal kuota haji 2023–2024 yang terjadi di Kementerian Agama. Kasus skandal kuota haji 2023–2024 ini kini menyeret sejumlah nama penting, termasuk pengusaha travel haji.

Surat Fuad Jadi Awal Lobi Kuota

Pada Mei 2023, Fuad mengirim surat kepada Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta optimalisasi kuota tambahan haji melalui surat tersebut.

Setelah menerima surat itu, Kementerian Agama menggelar sejumlah pertemuan dengan pihak Maktour. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pengaturan kuota haji secara lebih luas.

Perubahan Skema Kuota Picu Kontroversi

Kemudian, pemerintah menerapkan skema pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen. Akibat perubahan ini, jemaah haji reguler kehilangan sebagian porsi yang sudah mereka tunggu bertahun-tahun.

Baca Juga :  KPK Perketat Pengawasan Pengadaan Motor Listrik MBG

Selain itu, sejumlah perusahaan travel, termasuk yang terhubung dengan Maktour, memperoleh keuntungan dari skema tersebut. Perusahaan travel itu mendapatkan akses kuota lebih cepat tanpa melalui antrean resmi. Bahkan, satu perusahaan diduga meraup keuntungan ilegal hingga puluhan miliar rupiah pada musim haji 2024.

Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

Di sisi lain, KPK menelusuri dugaan aliran dana dari pihak travel kepada pejabat Kementerian Agama. Penyidik menemukan indikasi bahwa pihak terkait menggunakan dana tersebut untuk memengaruhi pengaturan kuota haji khusus.

Selain itu, mereka juga mencatat transaksi dalam dolar AS dan mata uang asing lainnya. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Untuk menindaklanjuti temuan itu, KPK menyita kendaraan dan tanah senilai lebih dari Rp100 miliar guna memulihkan kerugian negara.

Baca Juga :  Keppres BAZNAS 2026–2031: Kepengurusan Baru Resmi

KPK Larang Beberapa Pihak ke Luar Negeri

Sejak Agustus 2025, KPK melarang Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Larangan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Selain Fuad, KPK juga melarang beberapa pihak lain yang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Terakhir, KPK menegaskan akan mengungkap seluruh rangkaian kasus ini di persidangan.

Dalam perkembangan skandal kuota haji 2023–2024, KPK menelusuri perubahan kebijakan kuota yang diduga membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu. Dengan begitu, publik dapat melihat secara jelas alur kebijakan, pembagian kuota, dan dugaan aliran dana yang terjadi dalam kasus tersebut.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah
Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook
Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus
KPK Soroti KIP Kuliah, Beri Rekomendasi Perbaikan
Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Keuangan
MK Tolak Uji Materi KUHP Baru Delpedro Marhaen
Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Kasus Nikel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Senin, 20 April 2026 - 05:24 WIB

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 17:00 WIB

KPK Soroti KIP Kuliah, Beri Rekomendasi Perbaikan

Berita Terbaru

Ditjenpas memindahkan 29 narapidana high risk dari Lapas Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan dengan pengawalan ketat. ( Poto : Tribun Jambi.com).

Nasional

29 Narapidana High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Skandal Kuota Haji, Bos Maktour Disorot ( Poto : AI )

Hukum

Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:00 WIB

Pelajari cara merangsang pohon duku agar berbuah besar dan berkualitas melalui teknik pemangkasan, pemupukan, pengaturan air, dan penggunaan ZPT yang tepat. ( Poto : AI ).

Pertanian

Teknik Merangsang Pohon Duku Agar Berbuah Besar dan Berkualitas

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:00 WIB