Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Dalami Dugaan Skandal Kuota Haji, Bos Maktour Disorot ( Poto : AI )

KPK Dalami Dugaan Skandal Kuota Haji, Bos Maktour Disorot ( Poto : AI )

Jakarta, oegopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dalam skandal kuota haji 2023–2024 yang terjadi di Kementerian Agama. Kasus skandal kuota haji 2023–2024 ini kini menyeret sejumlah nama penting, termasuk pengusaha travel haji.

Surat Fuad Jadi Awal Lobi Kuota

Pada Mei 2023, Fuad mengirim surat kepada Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta optimalisasi kuota tambahan haji melalui surat tersebut.

Setelah menerima surat itu, Kementerian Agama menggelar sejumlah pertemuan dengan pihak Maktour. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pengaturan kuota haji secara lebih luas.

Perubahan Skema Kuota Picu Kontroversi

Kemudian, pemerintah menerapkan skema pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen. Akibat perubahan ini, jemaah haji reguler kehilangan sebagian porsi yang sudah mereka tunggu bertahun-tahun.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Kesehatan Kota Jambi

Selain itu, sejumlah perusahaan travel, termasuk yang terhubung dengan Maktour, memperoleh keuntungan dari skema tersebut. Perusahaan travel itu mendapatkan akses kuota lebih cepat tanpa melalui antrean resmi. Bahkan, satu perusahaan diduga meraup keuntungan ilegal hingga puluhan miliar rupiah pada musim haji 2024.

Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

Di sisi lain, KPK menelusuri dugaan aliran dana dari pihak travel kepada pejabat Kementerian Agama. Penyidik menemukan indikasi bahwa pihak terkait menggunakan dana tersebut untuk memengaruhi pengaturan kuota haji khusus.

Selain itu, mereka juga mencatat transaksi dalam dolar AS dan mata uang asing lainnya. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Untuk menindaklanjuti temuan itu, KPK menyita kendaraan dan tanah senilai lebih dari Rp100 miliar guna memulihkan kerugian negara.

Baca Juga :  Jatim Tiga Kali OTT KPK, Khofifah Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK Larang Beberapa Pihak ke Luar Negeri

Sejak Agustus 2025, KPK melarang Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Larangan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Selain Fuad, KPK juga melarang beberapa pihak lain yang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Terakhir, KPK menegaskan akan mengungkap seluruh rangkaian kasus ini di persidangan.

Dalam perkembangan skandal kuota haji 2023–2024, KPK menelusuri perubahan kebijakan kuota yang diduga membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu. Dengan begitu, publik dapat melihat secara jelas alur kebijakan, pembagian kuota, dan dugaan aliran dana yang terjadi dalam kasus tersebut.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum
Transformasi Digital Kementerian Hukum Jambi Tingkatkan Akses Layanan Publik Masyarakat
Polda Jambi Dipecat Lima Polisi Terlibat Kasus Brigadir EWS
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Jambi Tahun Anggaran 2027.(poto: seriusnews.id).

Pemerintahan

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:28 WIB

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni bersama pasangannya Deni Auriza sukses mengamankan gelar juara pertama pada Turnamen Domino HUT RI ke-81.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:01 WIB