Polisi Buru Kelompok Bersenjata Tajam Penculik Bayi Korban TPPO di Batanghari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang ayah kandung di Kabupaten Batanghari, Jambi.(poto: jamberita.com).

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang ayah kandung di Kabupaten Batanghari, Jambi.(poto: jamberita.com).

Batang Hari, oegopost.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang ayah kandung di Kabupaten Batanghari, Jambi, berujung mencekam. Kelompok tak dikenal bersenjata tajam nekat menculik paksa seorang bayi berinisial GVE dari Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batanghari pada Jumat sore.

Peristiwa menegangkan ini bermula saat ibu kandung korban, PSR, melaporkan suaminya sendiri, TH, ke Polres Batanghari. PSR curiga TH telah tega menjual bayi mereka yang baru berusia delapan bulan kepada seorang perempuan di Desa Rantau Gedang seharga Rp20 juta.

Kecurigaan sang ibu semakin menguat setelah TH mendadak memiliki sepeda motor dan telepon genggam baru usai membawa lari anaknya. Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut bergerak cepat dan berhasil menemukan lokasi bayi GVE di kawasan Bukit 12, Maro Sebo Ulu.

Polisi kemudian menitipkan bayi GVE di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari demi menjamin keselamatan serta menjaga netralitas selama proses hukum berjalan. Namun, situasi berubah mencekam ketika kompleks tempat penampungan tersebut mendadak diserbu oleh puluhan orang tidak dikenal.

Kronologi Mencekam Penyerbuan Rumah Aman UPTD PPA Batanghari

Kepala UPTD PPA Batanghari, Meneng Eva Anggraini, mengonfirmasi insiden pengambilalihan paksa korban oleh puluhan orang tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menumpang ke kamar mandi untuk memicu celah masuk ke area dalam gedung.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di Kerinci, Dua Tersangka Ditahan

Setelah petugas membuka gerbang, sekitar sepuluh orang langsung menerobos masuk sementara puluhan lainnya bersiaga di luar area fasilitas. Kelompok massa tersebut membawa senjata tajam dan langsung membawa kabur bayi GVE beserta pengasuhnya secara paksa.

Eva menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel pengamanan di lokasi membuat petugas tidak mampu membendung amukan massa. Sebagian petugas kepolisian sedang berada di luar gedung untuk menjalankan tugas dinas lainnya saat insiden penyerbuan terjadi.

Demi menyelamatkan jiwa para petugas dari ancaman senjata tajam, massa akhirnya berhasil melarikan diri bersama korban. Kepolisian daerah setempat langsung bertindak cepat untuk merespons aksi kejahatan nekat dari kelompok bersenjata tersebut.

Polisi Dalami Pengakuan Terduga Pelaku dan Penjualan Bayi

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKBP Fahri, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan TPPO yang sangat meresahkan ini. Polisi mengarahkan seluruh kekuatan personel untuk melakukan pengejaran sengit terhadap kelompok yang membawa kabur korban.

Berdasarkan keterangan sementara, TH berdalih hanya menitipkan anaknya kepada komunitas warga Suku Anak Dalam (SAD). Polisi terus mendalami kebenaran informasi mengenai aliran uang sebesar Rp20 juta yang diduga menjadi transaksi penjualan bayi.

Pihak penyidik kini menjalin koordinasi intensif dengan para tokoh adat SAD untuk melacak titik keberadaan bayi korban. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kriminal penculikan dan TPPO ini.

Baca Juga :  Salah Paham Bantuan Rp1,4 M di Merangin, Dinsos Beri Penjelasan

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban serta menindak seluruh jaringan pelaku kejahatan. Seluruh jajaran kepolisian fokus mengumpulkan bukti tambahan dan menyisir lokasi-lokasi potensial tersembunyinga para pelaku.

Ibu Korban Desak Penetapan Tersangka dan Tolak Mediasi

Ibu korban, PSR, tak kuasa menahan kesedihan dan memohon agar bayinya dapat segera ditemukan serta dikembalikan ke pangkuannya. Rasa trauma mendalam menyelimuti sang ibu yang mendapati buah hatinya menjadi korban kejahatan berlapis.

Kuasa hukum korban, Prayogi Yulisti, memprotes keras insiden penyerbuan Rumah Aman ini dan menolak tegas segala bentuk upaya mediasi. Pihak keluarga mendesak kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka terhadap TH atas perbuatan kejamnya.

Prayogi menilai tindakan pelaku telah melanggar hukum secara berat dan membahayakan keselamatan nyawa seorang bayi tak berdosa. Penegakan hukum secara maksimal menjadi satu-satunya cara untuk memberikan perlindungan hukum penuh kepada ibu dan anak.

Hingga saat ini, tim gabungan kepolisian masih terus melakukan pengejaran intensif di lapangan demi menyelamatkan bayi GVE. Publik berharap polisi dapat segera membongkar jaringan ini dan mengembalikan sang bayi dengan selamat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Tajam Penculik Bayi Korban TPPO di Batanghari

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Berita Terbaru

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.(poto: jamberita.com).

Pemerintahan

DPRD Dorong Jambi Dapatkan Program Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:00 WIB