Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kejati Banten ditahan Kejati Jawa Barat setelah diduga menjual aset sitaan kasus investasi bodong KSP Pandawa yang merugikan korban. ( Poto : dok.KOMPAS.com/Rasyid Ridho).

Jaksa Kejati Banten ditahan Kejati Jawa Barat setelah diduga menjual aset sitaan kasus investasi bodong KSP Pandawa yang merugikan korban. ( Poto : dok.KOMPAS.com/Rasyid Ridho).

Jakarta, oegopost.id – Seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten kini menghadapi proses hukum serius. Aparat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung menahan oknum tersebut setelah menemukan dugaan penyalahgunaan aset sitaan perkara besar.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan Penjualan Aset Sitaan

Penyidik menemukan indikasi bahwa jaksa tersebut menjual atau menyalahgunakan barang bukti dari kasus investasi bodong KSP Pandawa Mandiri Group. Kasus ini sebelumnya merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Aset yang menjadi barang sitaan mencakup berbagai bentuk, seperti rumah, tanah, kendaraan, hingga uang tunai. Negara seharusnya mengelola aset tersebut untuk mengembalikan kerugian para korban. Namun, dugaan pelanggaran justru menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA

Peran Strategis Jaksa dalam Kasus

Jaksa tersebut pernah menjabat sebagai kepala seksi yang menangani pengelolaan barang bukti di wilayah Jawa Barat. Dalam posisi itu, ia memegang tanggung jawab penting, mulai dari penyimpanan hingga pengamanan aset sitaan.

Peran tersebut menuntut integritas tinggi. Karena itu, dugaan pelanggaran ini langsung memicu tindakan tegas dari pihak berwenang.

 Langkah Hukum dan Sanksi Tegas

Tim dari Kejati Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, institusi kejaksaan juga menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Ditahan! Kasus Korupsi DAK SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam membersihkan institusi dari praktik penyimpangan.

Penegasan dari Kejati Banten

Pihak Kejati Banten menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan perkara lain seperti First Travel. Mereka juga memastikan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejati Jawa Barat.

Sorotan Publik

Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan aset sitaan. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas agar hak korban tetap terlindungi.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA
Warga Desak Inspektorat Audit Pembeli Tanah Kas Desa Mampun
Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi
Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Berlanjut, Tiga Tersangka Masih Ditahan
Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektar di Tebo Masuk Tahap Penyidikan
Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia
Mahasiswa Universitas Jambi Gugat Aturan BAP KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
OJK Beri Sanksi kepada PT Indosaku Terkait Pelanggaran Penagihan Pinjol
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:00 WIB

Warga Desak Inspektorat Audit Pembeli Tanah Kas Desa Mampun

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:12 WIB

Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Berlanjut, Tiga Tersangka Masih Ditahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektar di Tebo Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terbaru