Jaksa Kejati Banten Ditahan, Diduga Jual Aset Sitaan Kasus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Kejati Banten ditahan Kejati Jawa Barat setelah diduga menjual aset sitaan kasus investasi bodong KSP Pandawa yang merugikan korban. ( Poto : dok.KOMPAS.com/Rasyid Ridho).

Jaksa Kejati Banten ditahan Kejati Jawa Barat setelah diduga menjual aset sitaan kasus investasi bodong KSP Pandawa yang merugikan korban. ( Poto : dok.KOMPAS.com/Rasyid Ridho).

Jakarta, oegopost.id – Seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten kini menghadapi proses hukum serius. Aparat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung menahan oknum tersebut setelah menemukan dugaan penyalahgunaan aset sitaan perkara besar.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan Penjualan Aset Sitaan

Penyidik menemukan indikasi bahwa jaksa tersebut menjual atau menyalahgunakan barang bukti dari kasus investasi bodong KSP Pandawa Mandiri Group. Kasus ini sebelumnya merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Aset yang menjadi barang sitaan mencakup berbagai bentuk, seperti rumah, tanah, kendaraan, hingga uang tunai. Negara seharusnya mengelola aset tersebut untuk mengembalikan kerugian para korban. Namun, dugaan pelanggaran justru menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Peran Strategis Jaksa dalam Kasus

Jaksa tersebut pernah menjabat sebagai kepala seksi yang menangani pengelolaan barang bukti di wilayah Jawa Barat. Dalam posisi itu, ia memegang tanggung jawab penting, mulai dari penyimpanan hingga pengamanan aset sitaan.

Peran tersebut menuntut integritas tinggi. Karena itu, dugaan pelanggaran ini langsung memicu tindakan tegas dari pihak berwenang.

 Langkah Hukum dan Sanksi Tegas

Tim dari Kejati Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, institusi kejaksaan juga menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat

Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam membersihkan institusi dari praktik penyimpangan.

Penegasan dari Kejati Banten

Pihak Kejati Banten menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan perkara lain seperti First Travel. Mereka juga memastikan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah penanganan Kejati Jawa Barat.

Sorotan Publik

Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan aset sitaan. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas agar hak korban tetap terlindungi.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung
Dugaan Mangkir Nusron Wahid ke Luar Negeri Picu Rencana Jemput Paksa KPK
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel Tewaskan Personel, Komisi III DPR dan Kompolnas Desak Evaluasi Total
Dua Polisi Jambi Dipecat Buntut Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB