Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026/2027, Buka Posko Pengaduan dan Percepat Penanganan Laporan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.( poto : bicarajambi.com )

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.( poto : bicarajambi.com )

Jambi, oegopost.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi memperkuat Pengawasan SPMB Jambi 2026 melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 3 Juni 2026.

Rapat tersebut mempertemukan unsur pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan. Mereka membahas kesiapan pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan terbuka dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Jambi, panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi, serta stakeholder lainnya.

Ombudsman Tingkatkan Pengawasan SPMB

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya pengawasan selama proses SPMB berlangsung.

Menurut Rokhim, Ombudsman RI selalu memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan penerimaan murid baru setiap tahun. Setiap perwakilan di daerah juga mendapat tugas untuk memantau jalannya SPMB.

Rokhim menilai pengawasan penting karena program tersebut langsung menyentuh masyarakat dan berkaitan dengan akses pendidikan.

“Ombudsman Pusat selalu meminta perwakilan untuk mengawasi SPMB di daerah masing-masing. Karena pelaksanaan program ini langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak dan hak asasi manusia,” ujar Rokhim.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi, Negara Rugi Rp21,8 Miliar

Digitalisasi Dorong Transparansi Penerimaan Murid

Dalam forum tersebut, Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menjalankan SPMB secara digital, terutama di Kota Jambi.

Menurut Rokhim, sistem digital membantu sekolah menjalankan proses penerimaan secara lebih terbuka. Sistem itu juga mempermudah pengawasan dan memperjelas alur layanan.

Ia menambahkan, penerapan teknologi dapat memperkuat akuntabilitas selama seluruh tahapan penerimaan berlangsung.

Ombudsman Siapkan Posko dan Sistem Respons Cepat

Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengikuti proses SPMB.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan maladministrasi selama pelaksanaan penerimaan murid baru.

Untuk mempercepat tindak lanjut, Ombudsman akan memakai sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman.

Rokhim menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan tim menangani laporan pada hari yang sama. Langkah ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang selama masa pendaftaran.

“Kita akan menggunakan sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman untuk menyelesaikan laporan tersebut. Artinya laporan akan diselesaikan hari itu juga,” kata Rokhim.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Lantik Pejabat Baru, Ini Tujuan dan Harapannya

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan panitia sekolah menjaga komunikasi selama pelaksanaan berlangsung.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman dan pihak terkait akan membentuk focal point khusus. Tim ini akan fokus menangani laporan SPMB dengan lebih cepat.

SPMB Mulai 8 Juni, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas Awal

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB dimulai pada 8 Juni 2026.

Pada tahap awal, pemerintah membuka jalur afirmasi dan mutasi terlebih dahulu.

Umar menjelaskan bahwa jalur afirmasi bertujuan membantu siswa kurang mampu dan siswa yang berisiko putus sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperluas kesempatan belajar.

Ia berharap SPMB tahun ini menjadi pintu masuk bagi generasi muda Jambi untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.

Umar juga mengajak seluruh pihak ikut menyukseskan pelaksanaan SPMB agar proses berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru