Gubernur KDM Dorong Hunian Buruh di Kawasan Industri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur KDM Dorong Hunian Buruh di Kawasan Industri Jawa Barat ( Poto : dok.tvonenews.com)

Gubernur KDM Dorong Hunian Buruh di Kawasan Industri Jawa Barat ( Poto : dok.tvonenews.com)

Jawa Barat, oegopost.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mendorong perubahan besar dalam pengelolaan kawasan industri di wilayahnya. Ia meminta seluruh pengelola kawasan industri membangun hunian layak bagi para buruh yang bekerja di area tersebut. KDM menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan investasi, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja ikut meningkat.

Tekankan Tanggung Jawab Sosial Pengelola Industri

KDM menegaskan bahwa pengelola kawasan industri harus ikut bertanggung jawab terhadap kebutuhan dasar pekerja. Ia meminta perusahaan tidak hanya membangun pabrik dan fasilitas produksi, tetapi juga menyediakan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Ia menilai banyak buruh masih menghadapi kesulitan tempat tinggal. Banyak pekerja menyewa kontrakan sempit, tinggal di kos padat, atau menempuh perjalanan jauh setiap hari dari tempat tinggal ke lokasi kerja. Kondisi ini, menurut KDM, menekan kualitas hidup pekerja dan menurunkan efisiensi kerja.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Karena itu, ia mendorong pembangunan apartemen atau rumah susun di sekitar kawasan industri. Ia meminta pengelola kawasan industri menyusun perencanaan terintegrasi yang memasukkan aspek perumahan sebagai bagian dari infrastruktur utama.

Dorong Hunian Dekat Lokasi Kerja untuk Tingkatkan Produktivitas

KDM menjelaskan bahwa hunian yang dekat dengan tempat kerja akan memberikan banyak keuntungan. Buruh dapat menghemat waktu perjalanan, mengurangi biaya transportasi, dan memiliki waktu istirahat yang lebih baik.

Ia juga meyakini kondisi ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Dengan lingkungan tinggal yang lebih tertata, pekerja dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan stabil.

Pemerintah daerah juga mendorong penggunaan pendekatan digital untuk mendukung program perumahan. KDM menyiapkan sistem berbasis aplikasi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses bantuan perumahan dan program rumah tidak layak huni (rutilahu) secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Segera Perpanjang Kontrak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Tantangan Implementasi di Kawasan Industri

Meski kebijakan ini mendapat perhatian luas, pengelola kawasan industri menghadapi tantangan dalam implementasinya. Mereka perlu menyesuaikan tata ruang, investasi, serta regulasi pembangunan.

Pengembang harus menghitung ulang kebutuhan lahan dan biaya pembangunan jika harus menyediakan hunian vertikal bagi buruh. Namun KDM tetap menekankan bahwa pembangunan industri harus berjalan seimbang dengan kesejahteraan sosial.

Kebijakan ini menunjukkan arah baru pembangunan industri di Jawa Barat. KDM ingin menciptakan ekosistem industri yang tidak hanya berfokus pada produksi dan investasi, tetapi juga memperhatikan kehidupan pekerja secara menyeluruh.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan kawasan industri yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Ditanggung APBN Diusulkan Pemerintah Daerah untuk Ringankan Beban Fiskal
DPR usul negara tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk perluasan layanan kesehatan
Konsultan Pajak Diminta Lapor Ulang SIKOP PPPK 2026
BKN Pastikan Pengalihan ASN Penyuluh Pertanian Tepat Sasaran
Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, Pemerintah Jamin Layanan Rumah Sakit
Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Ribuan PPPK Segera Perpanjang Kontrak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, Pemerintah Jamin Layanan Rumah Sakit
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:00 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN Diusulkan Pemerintah Daerah untuk Ringankan Beban Fiskal

Sabtu, 18 April 2026 - 23:00 WIB

DPR usul negara tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk perluasan layanan kesehatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:00 WIB

Konsultan Pajak Diminta Lapor Ulang SIKOP PPPK 2026

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

BKN Pastikan Pengalihan ASN Penyuluh Pertanian Tepat Sasaran

Kamis, 16 April 2026 - 23:59 WIB

Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, Pemerintah Jamin Layanan Rumah Sakit

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB