DPRD Sungai Penuh Pelajari Tata Kelola Pemerintahan Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja ke Muaro Jambi untuk studi komparatif dan penguatan kerja sama tata kelola pemerintahan.( Poto : JAMBITRANnews.com ).

DPRD Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja ke Muaro Jambi untuk studi komparatif dan penguatan kerja sama tata kelola pemerintahan.( Poto : JAMBITRANnews.com ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyambut langsung rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Senin (11/05/2026).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi terbuka.

Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Sungai Penuh datang ke Muaro Jambi untuk menjalankan agenda koordinasi dan studi komparatif.

Mereka mempelajari langsung praktik pemerintahan daerah, terutama terkait pembangunan dan pelayanan publik.

Diskusi Aktif Bahas Pembangunan Daerah

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajak DPRD Kota Sungai Penuh berdialog mengenai berbagai program pembangunan.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut terlibat dalam diskusi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sarolangun Salurkan Bantuan Banjir di Batang Asai

Para peserta saling bertukar pandangan mengenai strategi peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor unggulan, dan percepatan pembangunan daerah.

OPD Muaro Jambi menjelaskan berbagai program yang mereka jalankan untuk meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.

Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Muaro Jambi siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga mendorong kedua daerah untuk memperkuat kerja sama agar pembangunan berjalan lebih optimal.

Sinergi Legislatif Dorong Efektivitas Kebijakan

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan pentingnya kerja sama antar lembaga legislatif dalam mengawasi kebijakan publik.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Tinjau Banjir Merangin dan Salurkan Bantuan

Ia menilai pertukaran informasi seperti ini membantu daerah mengambil keputusan yang lebih tepat dan terarah.

DPRD Kota Sungai Penuh juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengalaman langsung dari Muaro Jambi.

Mereka menilai Kabupaten Muaro Jambi memiliki sejumlah inovasi yang dapat mereka adaptasi di daerah asal.

Penutup dengan Simbol Kerja Sama

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan pertukaran plakat antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai simbol kerja sama.

Setelah itu, seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan hubungan antardaerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB