Polres Dumai Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia, 27 Kg Diduga Menuju Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Dumai mengungkap 32 kg sabu asal Malaysia. Jaringan diduga kirim 27 kg ke Jambi dan 5 kg ke Aceh lewat jalur laut.( ilustrasi poto : chatGPT )

Polres Dumai mengungkap 32 kg sabu asal Malaysia. Jaringan diduga kirim 27 kg ke Jambi dan 5 kg ke Aceh lewat jalur laut.( ilustrasi poto : chatGPT )

Jambi, oegopost.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dumai membongkar jaringan narkotika internasional yang membawa 32 kilogram sabu dari Malaysia.

Penyitaan 32 kilogram sabu ini berasal dari dua kasus berbeda yang terjadi di wilayah Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Febrian Herlambang menjelaskan bahwa jajarannya mengungkap peredaran narkotika tersebut melalui operasi di jalur laut dan pelabuhan. Polisi juga menelusuri arah distribusi barang ke sejumlah provinsi di Sumatera.

Kasus Pertama: Tiga Pelaku Diamankan di Jalur Laut

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SU (44), AK (52), dan BA (47) dalam kasus pertama. Petugas menemukan 27 kilogram sabu yang di kemas dalam 26 bungkus teh Cina hijau.

Tim patroli Bea Cukai lebih dulu menghentikan sebuah kapal mencurigakan pada Minggu malam (7/6). Petugas langsung mengamankan SU yang bertugas sebagai kapten kapal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Sarolangun

Setelah menerima laporan, tim Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin AKP Riza Effyandi bergerak ke Pelabuhan Dumai. Petugas memeriksa kapal dan menemukan kardus berisi puluhan paket sabu.

Dalam pemeriksaan awal, SU menyebut BA akan mengambil barang tersebut di darat. Polisi kemudian bergerak ke Kota Dumai dan menangkap BA.

Pengembangan kasus membawa polisi ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Di sana, polisi menemukan AK di rumahnya di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, dan langsung mengamankannya.

Kasus Kedua: Sabu 5 Kg Terbongkar di Pelabuhan Dumai

Petugas pelabuhan bersama kepolisian menangkap AM (27) saat pemeriksaan rutin di terminal penumpang Pelabuhan Dumai pada pertengahan Mei.

Baca Juga :  KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 5 kilogram sabu yang di bawa dari Malaysia melalui jalur penumpang. Polisi langsung mengamankan AM di lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 27 kilogram sabu dari kasus pertama di rencanakan menuju Jambi. Sementara itu, 5 kilogram lainnya mengarah ke Aceh.

Polisi menduga jaringan ini memanfaatkan jalur laut dari Malaysia menuju pesisir Riau sebelum mendistribusikan narkotika ke beberapa wilayah di Sumatera.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Undang-Undang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan jalur masuk barang dari luar negeri, terutama melalui perairan yang sering di gunakan jaringan narkotika internasional.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karantina Jambi Tahan Komoditas Tanpa Dokumen di Kuala Tungkal, Ini Temuannya
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Termasuk PNS Ditangkap
Pencurian Kabel Listrik PLN Marak di Muaro Jambi, Warga Resah Akibat Pemadaman
Dugaan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal Tabir Barat Kembali Disorot Warga
Pria Bawa Sajam di Kerinci Diduga Peras Warga, Polisi Bertindak Cepat
Polres Tebo Tetapkan Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pimpinan Ponpes Tebo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila 7 Santri
Patroli Tim Serigala Kota Gagalkan Dugaan Tawuran, 12 Pemuda Diamankan di Telanaipura
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polres Dumai Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia, 27 Kg Diduga Menuju Jambi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Karantina Jambi Tahan Komoditas Tanpa Dokumen di Kuala Tungkal, Ini Temuannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar–Jambi, Dua Pelaku Termasuk PNS Ditangkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pencurian Kabel Listrik PLN Marak di Muaro Jambi, Warga Resah Akibat Pemadaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal Tabir Barat Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru