Sungai Penuh, oegopost.id – Kasus pria bawa sajam menghebohkan warga Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026).
Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga meminta uang secara paksa sambil membawa senjata tajam.
Warga melapor sekitar pukul 15.00 WIB karena merasa terganggu dan khawatir dengan tindakan pelaku. Aparat dari Polsek Sitinjau Laut kemudian langsung menuju lokasi untuk mengendalikan keadaan dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
Kapolsek Sitinjau Laut, Sigit Purwanto, memimpin langsung proses penanganan di lapangan.
Petugas segera membawa pria tersebut ke kendaraan patroli agar situasi tetap aman. Langkah itu juga bertujuan mencegah munculnya tindakan spontan dari warga yang berada di lokasi.
Pelaku Diduga Intimidasi Warga dengan Senjata Tajam
Menurut informasi awal, pria itu mendatangi warga sambil membawa senjata tajam lalu meminta uang.
Aksi tersebut memicu keresahan karena warga menilai pelaku menunjukkan sikap yang mengintimidasi. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penelusuran dan menemukan pelaku di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kerinci, Ds Sitinjak, menyampaikan bahwa pria tersebut mengaku berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Namun pria itu tidak menunjukkan identitas resmi ketika petugas meminta keterangan.
Polisi Temukan Tiga Senjata dan Uang Tunai
Polisi menemukan dua bilah celurit dan satu bilah parang saat melakukan pengamanan.
Petugas menduga pelaku menggunakan senjata tersebut untuk menekan dan menakut-nakuti warga selama menjalankan aksinya.
Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp233 ribu yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Saat petugas mencoba menguasai situasi, pelaku menolak menyerahkan senjata dan berusaha melarikan diri.
Personel Polsek Sitinjau Laut kemudian menghentikan perlawanan tersebut dan mengamankan pelaku sebelum muncul risiko yang lebih besar bagi warga sekitar.
Selama pemeriksaan awal, polisi menilai pelaku tidak kooperatif dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Temuan itu memunculkan dugaan awal terkait kondisi kejiwaan pelaku. Meski begitu, polisi belum menarik kesimpulan dan masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Saat ini polisi menempatkan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Sitinjau Laut untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat dari masyarakat dan aparat ketika muncul tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(ar)









