Batanghari, oegopost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari menetapkan libur sekolah untuk semester dua tahun ajaran 2025/2026. Masa libur sekolah 20 Juni–4 Juli 2026 dan mencakup seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut.
Dinas menegaskan semua sekolah wajib mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan tanpa perubahan. Kebijakan ini menjaga keteraturan kalender pendidikan di Kabupaten Batang Hari.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari menetapkan jadwal tersebut dan langsung menginformasikannya kepada seluruh sekolah. Dinas juga meminta sekolah menyampaikan informasi ini kepada siswa dan orang tua secara jelas.
Libur Dua Pekan Sesuai Kalender Pendidikan
Masa libur berlangsung sekitar dua pekan, mulai 20 Juni 2026 sampai 4 Juli 2026. Siswa kemudian kembali masuk sekolah pada 6 Juli 2026.
Sekolah langsung menjalankan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru setelah masa libur berakhir. Pada hari pertama masuk, sekolah menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru.
Dinas memastikan seluruh satuan pendidikan mengikuti jadwal tersebut secara serentak. Kebijakan ini menjaga ritme pembelajaran tetap stabil di semua sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari mengimbau siswa mengisi masa libur dengan kegiatan yang bermanfaat. Dinas meminta siswa tidak hanya menghabiskan waktu untuk hiburan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Lina Dinanti, menyampaikan imbauan itu di Muara Bulian. Ia menekankan pentingnya aktivitas positif selama libur sekolah.
Dinas mendorong siswa berolahraga, membaca buku, dan mempelajari hal baru di luar pelajaran sekolah. Kegiatan ini membantu siswa mengembangkan diri selama masa libur.
Dinas Pendidikan mengingatkan siswa agar mengurangi penggunaan gadget secara berlebihan selama libur. Dinas menilai penggunaan gawai tanpa batas dapat mengurangi produktivitas.
Siswa perlu mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih aktif dan bermanfaat. Dinas juga mendorong siswa berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
Orang tua ikut memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas anak selama libur sekolah. Pengawasan ini membantu anak tetap menjalani kegiatan yang positif.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak Selama Libur
Dinas Pendidikan meminta orang tua mendampingi anak selama masa libur. Orang tua perlu mengarahkan anak agar tetap produktif di rumah.
Keluarga dapat memanfaatkan waktu libur untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga. Dinas menilai peran orang tua sangat penting dalam membentuk kebiasaan positif anak.
Kolaborasi antara sekolah dan keluarga membantu menjaga perkembangan siswa tetap optimal meski tidak ada kegiatan belajar formal.
Siswa kembali masuk sekolah pada 6 Juli 2026 setelah masa libur berakhir. Sekolah langsung memulai kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal tahun ajaran baru.
Sekolah juga melaksanakan MPLS untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Kegiatan ini membantu siswa baru mengenal lingkungan belajar mereka.
Dinas Pendidikan menegaskan jadwal ini berlaku serentak di seluruh sekolah di Kabupaten Batang Hari. Kebijakan ini menjaga keteraturan kegiatan pendidikan di daerah.(ar)









