Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bungo gagalkan pengiriman 8 emas ilegal seberat 2,3 kg.( Poto : jambiekspres.co.id ).

Polres Bungo gagalkan pengiriman 8 emas ilegal seberat 2,3 kg.( Poto : jambiekspres.co.id ).

Bungo, oegopost.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menghentikan pengiriman emas ilegal Bungo saat patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera. Polisi mengamankan 8 batang emas seberat 2,3 kilogram, tiga orang terduga pelaku, dan satu mobil berpelat nomor modifikasi.

Kronologi Patroli Rutin

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menjalankan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah. Petugas menyisir jalur utama guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum setempat.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat mobil hitam yang bergerak mencurigakan. Nomor polisi kendaraan itu juga tampak tidak standar karena sudah dimodifikasi.

“Anggota langsung menaruh kecurigaan dan mengikuti kendaraan tersebut,” kata Kapolres Bungo AKBP Zamri.

Baca Juga :  DPRD Jambi Soroti Dugaan PETI Jadi Pemicu Banjir di Sarolangun

Pembuntutan dan Penggerebekan

Petugas kemudian mengikuti mobil itu secara diam-diam hingga kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di lokasi itu.

Setelah itu, petugas langsung menghentikan mobil dan memeriksa pengemudi serta dua penumpangnya. Mereka juga memeriksa isi kendaraan secara menyeluruh.

Tindakan cepat ini membuat proses pengungkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Temuan 8 Batang Emas

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 8 batang emas yang di bungkus plastik bening dan plastik hitam. Polisi menduga emas tersebut berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Bungo menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri asal-usul emas tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, emas ini diduga akan dikirim ke Sumatera Utara. Kami masih mendalami sumber dan legalitasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah PLN di Jambi Timur

Petugas juga menyita satu mobil yang di gunakan untuk membawa emas sebagai barang bukti.

Proses Hukum Berlanjut

Petugas membawa tiga orang yang di amankan ke kantor Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik kemudian memeriksa peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Polisi menjerat para terduga dengan Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Aparat menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru