Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bungo gagalkan pengiriman 8 emas ilegal seberat 2,3 kg.( Poto : jambiekspres.co.id ).

Polres Bungo gagalkan pengiriman 8 emas ilegal seberat 2,3 kg.( Poto : jambiekspres.co.id ).

Bungo, oegopost.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menghentikan pengiriman emas ilegal Bungo saat patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera. Polisi mengamankan 8 batang emas seberat 2,3 kilogram, tiga orang terduga pelaku, dan satu mobil berpelat nomor modifikasi.

Kronologi Patroli Rutin

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo menjalankan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah. Petugas menyisir jalur utama guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum setempat.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat mobil hitam yang bergerak mencurigakan. Nomor polisi kendaraan itu juga tampak tidak standar karena sudah dimodifikasi.

“Anggota langsung menaruh kecurigaan dan mengikuti kendaraan tersebut,” kata Kapolres Bungo AKBP Zamri.

Baca Juga :  ESDM Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal, Negara Rugi Rp857 Miliar

Pembuntutan dan Penggerebekan

Petugas kemudian mengikuti mobil itu secara diam-diam hingga kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di lokasi itu.

Setelah itu, petugas langsung menghentikan mobil dan memeriksa pengemudi serta dua penumpangnya. Mereka juga memeriksa isi kendaraan secara menyeluruh.

Tindakan cepat ini membuat proses pengungkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Temuan 8 Batang Emas

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 8 batang emas yang di bungkus plastik bening dan plastik hitam. Polisi menduga emas tersebut berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Bungo menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri asal-usul emas tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, emas ini diduga akan dikirim ke Sumatera Utara. Kami masih mendalami sumber dan legalitasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Karantina Jambi Tahan Komoditas Tanpa Dokumen di Kuala Tungkal, Ini Temuannya

Petugas juga menyita satu mobil yang di gunakan untuk membawa emas sebagai barang bukti.

Proses Hukum Berlanjut

Petugas membawa tiga orang yang di amankan ke kantor Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik kemudian memeriksa peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Polisi menjerat para terduga dengan Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Aparat menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru