Bungo, oegopost.id – Penolakan tambang emas ilegal SMAN 8 Bungo terjadi ketika guru dan siswa SMAN 8 Bungo di Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, mendatangi langsung lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah. Mereka menolak aktivitas tambang karena dinilai mengancam keselamatan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Aktivitas Tambang Ancam Keselamatan
Kepala SMAN 8 Bungo, Khoirul Hadi, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut mengancam keselamatan seluruh warga sekolah.
Ia menjelaskan bahwa sekolah sudah sering mengalami banjir bahkan sebelum aktivitas tambang muncul. Kini, keberadaan PETI berpotensi memperburuk kondisi tersebut.
Aktivitas tambang juga mengganggu proses belajar mengajar. Suara bising alat berat seperti excavator terus terdengar saat kegiatan belajar berlangsung.
Khoirul menegaskan bahwa guru dan siswa menolak keberadaan tambang ilegal di sekitar sekolah karena dampaknya sangat merugikan.
Pihak Sekolah Sudah Memberi Peringatan
Pihak sekolah lebih dulu mendatangi pekerja tambang dan meminta mereka menghentikan aktivitas tersebut. Namun, para pekerja mengabaikan permintaan itu.
Sebaliknya, mereka terus menjalankan penambangan dan bahkan menambah alat berat ke lokasi sejak awal April 2026.
Pihak sekolah melaporkan aktivitas tambang itu ke Polsek Rantau Pandan. Namun, polisi belum menindaklanjuti laporan tersebut.
Khoirul menyebut pihak kepolisian sempat berjanji mengirim anggota ke lokasi, tetapi mereka tidak pernah datang. Karena itu, pihak sekolah bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi.
Dugaan Pengelola Tambang Muncul
Khoirul mengaku belum mengetahui secara pasti pemilik tambang tersebut. Namun, masyarakat setempat menyebut dua nama yang diduga mengelola PETI, yaitu RZ dan RM.
Sementara itu, Kapolres Bungo, Zamri Alfino, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini hingga saat ini.(ar)









