Jambi, oegopost.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menyoroti dugaan PETI penyebab banjir Sarolangun yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menduga banjir bandang terjadi akibat aktivitas ilegal di wilayah hulu sungai.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai banjir ini berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti PETI,” kata Hafiz di Jambi, Senin.
Warga Diduga Melihat Kerusakan Lingkungan di Wilayah Hulu
Hafiz menjelaskan bahwa sebagian warga menduga kegiatan pertambangan ilegal di kawasan hulu telah merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai. Kondisi tersebut kemudian memperbesar dampak banjir saat curah hujan tinggi.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan agar bencana serupa tidak kembali terjadi. Hafiz juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus mengikuti aturan, memiliki izin resmi, dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa pelaku usaha tidak boleh mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
DPRD Siap Koordinasi Penanganan Tambang Ilegal
DPRD Provinsi Jambi berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk menangani persoalan tersebut. “Kami siap mendukung penanganan tambang ilegal dan dampak bencana sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, meminta warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Ia menyebut BMKG masih memprediksi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang dalam dua hari ke depan.
Banjir Rendam Permukiman dan Rusak Fasilitas Umum
Banjir yang terjadi pada Minggu (26/4) dini hari merendam sejumlah wilayah di Sarolangun, termasuk Kecamatan Bathin VIII, Batangasai, Cermin Nan Gedang, dan Kecamatan Sarolangun. Luapan Sungai Batangasai dan Sungai Batang Tembesi merendam rumah warga, lahan pertanian, serta merusak fasilitas umum seperti jembatan. BMKG mengingatkan kondisi atmosfer masih tidak stabil sehingga potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi masih perlu diwaspadai oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.***









