Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Kalimantan Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amran menekankan bahwa masuknya barang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan petani lokal. ( Poto : Agronews.id )

Amran menekankan bahwa masuknya barang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan petani lokal. ( Poto : Agronews.id )

Kalimantan Barat, oegopost.id – Satgas Pangan berhasil menggagalkan penyelundupan bawang dan cabai ilegal di Kalimantan Barat yang masuk melalui jalur tidak resmi. Petugas mengamankan sekitar 23,1 ton bahan pangan yang masuk tanpa izin resmi melalui jalur distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Aparat melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat dan hasil pemantauan intelijen di lapangan. Petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan pengangkut yang membawa berbagai jenis bawang dan cabai impor tanpa dokumen lengkap. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai, dan cabai kering yang diduga berasal dari luar negeri.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Petani Lokal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menanggapi temuan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah terus memperketat pengawasan impor pangan. Ia menyatakan bahwa Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan beberapa komoditas strategis seperti bawang merah secara mandiri.

Baca Juga :  Pedagang Mengeluh Minyakita Hilang, Pemerintah Langsung Ubah Jalur Distribusi

Amran menekankan bahwa masuknya barang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan petani lokal.Ia menegaskan praktik tersebut berpotensi menekan harga jual hasil panen di tingkat petani bila berlangsung terus-menerus.Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas pangan nasional.

Dugaan Jaringan Distribusi Ilegal Masih Diselidiki

Aparat kepolisian kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan. Petugas menduga barang ilegal itu tidak hanya masuk dalam skala kecil, tetapi melibatkan jaringan distribusi yang lebih luas.

Polisi terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengiriman barang tersebut, mulai dari sopir, pemilik barang, hingga pihak yang diduga berperan sebagai distributor di dalam negeri. Penyidik berupaya menelusuri jalur masuk barang hingga sumber asalnya.

Baca Juga :  Pompanisasi Lahan Kering Rp5 Triliun, Petani Bisa Panen 3 Kali

Pemerintah Perketat Pengawasan Impor Pangan

Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat pengawasan di pintu masuk barang impor. Pemerintah juga meningkatkan koordinasi dengan bea cukai dan instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terulang.

Selain itu, Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan agar kasus penyelundupan bawang dan cabai ilegal tidak kembali terjadi di masa mendatang. Pemerintah menjalankan langkah ini untuk menjaga kestabilan harga pangan sekaligus melindungi petani lokal dari persaingan tidak sehat.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap distribusi pangan di dalam negeri dapat berjalan lebih transparan, adil, dan mendukung ketahanan pangan nasional.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 6,5 Juta Rokok Ilegal di Banyuwangi
KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:00 WIB

Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Kalimantan Barat

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 6,5 Juta Rokok Ilegal di Banyuwangi

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB