BKN Pastikan Pengalihan ASN Penyuluh Pertanian Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Pastikan Pengalihan 38 Ribu ASN Penyuluh Pertanian untuk Perkuat Swasembada Pangan ( Poto : BKN )

BKN Pastikan Pengalihan 38 Ribu ASN Penyuluh Pertanian untuk Perkuat Swasembada Pangan ( Poto : BKN )

Jakarta, oegopost.id -Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses pengalihan 38 ribu ASN penyuluh pertanian BKN berjalan tepat sasaran untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pihaknya mengawal penuh proses pengalihan 38.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) penyuluh pertanian agar berjalan tepat sasaran. BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Pertanian memverifikasi seluruh data ASN secara menyeluruh sebelum menetapkan hasil akhir pengalihan.

BKN mengolah data usulan awal dan kemudian melakukan validasi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi. Dari proses tersebut, BKN menetapkan 38.311 ASN yang resmi masuk dalam skema pengalihan.

Ribuan ASN dari Berbagai Status Kepegawaian Terlibat

Dalam proses pengalihan ini, BKN mengelompokkan ASN penyuluh pertanian ke dalam beberapa status kepegawaian. BKN mencatat sebanyak 21.162 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.594 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 15.555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional penyuluh pertanian ikut dalam skema tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Tegas Minta Sekolah Segera Bentuk TPPK

BKN menyesuaikan data tersebut dari usulan awal sebanyak 38.524 orang. Setelah melakukan verifikasi, BKN mengeluarkan 205 usulan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

BKN Batalkan Usulan yang Tidak Memenuhi Syarat

BKN membatalkan sebagian usulan pengalihan setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Tim verifikator menemukan beberapa ASN telah meninggal dunia, mengalami sakit berat, atau menghadapi masalah disiplin kepegawaian. Selain itu, BKN juga mendeteksi adanya duplikasi data serta masalah administratif lainnya yang berpotensi mengganggu validitas proses.

BKN kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan memperbaiki data agar proses pengalihan tetap akurat dan transparan.

Pemerintah Perkuat Program Swasembada Pangan

Pemerintah mengarahkan kebijakan pengalihan ASN penyuluh pertanian ini untuk memperkuat program swasembada pangan nasional. Melalui penataan ulang sumber daya manusia di sektor pertanian, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas layanan penyuluhan kepada petani di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

ASN penyuluh pertanian memegang peran penting dalam memberikan edukasi, pendampingan teknologi, serta peningkatan produktivitas pertanian. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, pemerintah berharap layanan penyuluhan dapat menjangkau wilayah pertanian secara lebih merata.

BKN Tegaskan Komitmen Tata Kelola ASN yang Akuntabel

BKN menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam setiap proses pengelolaan ASN. Melalui pengawasan ketat ini, BKN memastikan bahwa pengalihan ASN tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga mendukung tujuan strategis pembangunan nasional di sektor pangan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penguatan tenaga penyuluh pertanian dapat berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026
DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun
Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026
Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026
Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan
Pemkab Bungo Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Proyeksi Rp1,3 Triliun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Sabtu, 12 September 2026 - 18:31 WIB

Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD

Sabtu, 12 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB